Polisi Riau Buru Tujuh Anggota Kelompok Penagih Utang Terkait Kasus Pengeroyokan di Pekanbaru
Aparat kepolisian Daerah Riau kini tengah memburu tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang wanita di Kota Pekanbaru. Peristiwa ini melibatkan sebuah kelompok penagih utang yang dikenal dengan nama Fighter. Empat orang yang diduga sebagai pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menyatakan bahwa identitas ketujuh pelaku yang masih buron telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kombes Asep menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kami akan terus mencari dan menangkap mereka. Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan," ujar Kombes Asep.
Keempat pelaku yang telah ditangkap adalah AI alias Kevin (46), yang merupakan ketua dari kelompok penagih utang Fighter, serta tiga orang anggotanya, yaitu MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Mereka dihadirkan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polda Riau.
Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa kelompok ini bukanlah penagih utang yang berasal dari perusahaan yang sah. Mereka adalah kelompok penagih utang yang tidak berbadan hukum.
"Mereka ini adalah kelompok penagih utang, bukan dari perusahaan yang legal," tegasnya. Ia juga mengungkapkan kekesalannya atas tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok tersebut, terutama oleh AI alias Kevin sebagai ketua kelompok.
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada hari Sabtu, (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mapolsek Bukitraya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya. Motif dari kejadian ini adalah persaingan antara dua kelompok penagih utang yang sama-sama berusaha untuk menarik mobil yang sama.