Kemelut Meikarta Berlanjut: Puluhan Konsumen Mengklaim Kerugian Miliaran Rupiah

Gelombang kekecewaan konsumen Meikarta terus bergulir seiring dengan belum terealisasinya serah terima unit apartemen yang telah dibeli. Terbaru, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan bahwa 35 konsumen telah terverifikasi mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 6,8 miliar.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil validasi terhadap aduan yang masuk. Proses validasi masih terus berjalan, dan diperkirakan jumlah konsumen yang dirugikan dapat bertambah seiring dengan semakin banyaknya aduan yang diverifikasi. Menurut Fitrah, ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi, dan pihaknya tengah berupaya untuk menuntaskan proses tersebut.

Dari 35 konsumen yang telah divalidasi, 25 di antaranya berasal dari komunitas peduli Meikarta, sebuah wadah bagi konsumen yang merasa dirugikan. Sementara itu, 10 konsumen lainnya menyampaikan aduan melalui layanan BENAR-PKP, sebuah kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Kementerian PKP.

Hingga 17 April 2025, tercatat 78 aduan terkait Meikarta yang masuk melalui layanan BENAR PKP. Sebagian besar aduan tersebut berkaitan dengan terhambatnya serah terima unit apartemen yang telah dibeli konsumen. Selain masalah serah terima unit, terdapat pula satu aduan terkait pengelolaan apartemen Meikarta.

Kementerian PKP menargetkan penyelesaian permasalahan Meikarta dalam waktu empat bulan ke depan. Target ini mencakup pemenuhan hak-hak konsumen, baik berupa serah terima unit apartemen maupun pengembalian dana (refund) sesuai dengan kerugian yang dialami.

Sebelumnya, Kementerian PKP telah memfasilitasi pertemuan antara konsumen Meikarta dengan pihak pengembang untuk memverifikasi data terkait hak-hak konsumen yang belum terpenuhi. Proses verifikasi ini menjadi langkah awal dalam upaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen. Pihaknya berupaya agar semua tuntutan konsumen dapat dipenuhi dalam waktu yang telah ditargetkan.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait permasalahan Meikarta:

  • Jumlah Konsumen Tervalidasi: 35 orang
  • Total Kerugian Tervalidasi: Rp 6,8 Miliar
  • Sumber Aduan: Komunitas Peduli Meikarta dan Layanan BENAR-PKP
  • Jenis Aduan: Serah Terima Unit dan Pengelolaan Apartemen
  • Target Penyelesaian: 4 Bulan
  • Upaya Pemerintah: Verifikasi Data dan Fasilitasi Pertemuan