Dapur MBG Kalibata Terancam Tutup Akibat Dana Operasional Belum Cair
Keterlambatan pembayaran dana operasional dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membuat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, terancam berhenti beroperasi. Pemilik dapur, Ira Mesra, mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutupi biaya operasional program tersebut.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan Yayasan MBN, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Bahkan, yayasan tersebut justru menagih Ira sebesar Rp 400 juta, yang sebagian besar berasal dari pembelian wadah makanan (ompreng) yang sebenarnya sudah dibeli oleh Ira menggunakan dana pribadinya.
"Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi," ungkap Danna Harly.
Harly menambahkan, timnya tengah mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. "Ini kami sedang disiapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan) tapi ini belum ada," ucapnya.
Kronologi Permasalahan
Permasalahan ini bermula ketika Ira melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut menyoroti dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar. Namun, respons dari yayasan justru mengejutkan pihak pelapor.
"Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna.
Dari nilai tersebut, sekitar Rp 200 juta disebut berasal dari pembelian ompreng atau wadah makanan yang justru dibeli secara mandiri oleh Ira dengan harga satuannya Rp 12.000. Anehnya, pengeluaran pribadi itu dimasukkan ke dalam daftar tanggungan terhadap program MBG.
“Sudah dibayar dengan dana pribadi Bu Ira, tapi justru dimasukkan ke mekanisme MBG. Jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan,” ucap Danna.
Pihak Yayasan MBN sempat menyatakan kesediaan untuk membayar, namun hingga saat ini belum ada realisasi. Danna mengaku sempat dihubungi pihak yayasan yang menyatakan ingin melakukan pembayaran. Komunikasi itu terjadi ketika Harly dan Ira tengah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, dan beliau menanyakan di mana alamatnya," kata Harly.
Hanya saja, sampai saat ini pihak yayasan menghilang tanpa kabar. "Jadi saya juga kurang paham niatnya seperti apa, ingin menyampaikan bilyet giro di tengah hari libur. Saat dikonfirmasi jumlah, tiba-tiba tidak ada kabar lagi. Kurang lebih seperti itu," ujar dia.
Selain masalah keterlambatan pembayaran, Ira juga menyoroti adanya perubahan nilai bantuan per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa adanya penjelasan resmi. Perubahan sepihak ini diduga menjadi celah penyelewengan dana.
"Yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan. Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp 15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp 13.000,” kata Danna.
Poin-poin Penting:
- Keterlambatan pembayaran dana operasional MBG Kalibata.
- Ira Mesra menggunakan dana pribadi untuk menutupi biaya operasional.
- Yayasan MBN menagih Ira Rp 400 juta.
- Dugaan penggelapan dana operasional MBG.
- Perubahan nilai bantuan per porsi tanpa penjelasan.
Berikut adalah beberapa kata kunci penting yang terkait dengan berita ini: