Polda Riau Buru Tujuh Buronan Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Kapolsek Bukit Raya Dicopot
Aparat kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) meningkatkan upaya penegakan hukum terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di depan markas kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah berhasil diamankan, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.
"Kami telah berhasil menangkap empat orang yang dipimpin oleh seorang yang dikenal dengan inisial A alias Kevin, yang merupakan ketua kelompok debt collector ini. Saat ini, kami masih memburu tujuh orang lainnya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Asep Dermawan, kepada awak media pada hari Selasa (22/4/2025).
Kombes Pol. Asep Dermawan mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku hingga mereka berhasil diamankan.
"Kami akan menemukan dan menangkap mereka. Saya mengimbau kepada ketujuh orang tersebut untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mencari dan menangkap mereka di mana pun mereka berada," tegasnya.
Identitas keempat tersangka yang telah ditangkap adalah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Keempatnya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Pencopotan Kapolsek Bukit Raya
Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukit Raya telah menjadi viral di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Kepala Polda (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Herry Heryawan, mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek Bukit Raya, Komisaris Polisi (Kompol) Syafnil.
"Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Irjen Pol. Herry Heryawan, seperti dilansir oleh detikSumut pada hari Senin (21/4).
Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," kembali ditegaskan oleh Herimen.
Pencopotan Kapolsek Bukit Raya, menurutnya, adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. Mutasi ini bukan hanya merupakan bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," imbuhnya.