Erna Lisa-Wartono Amankan Kemenangan Pasca PSU di Banjarbaru, Ungguli Kotak Kosong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru, dengan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, keluar sebagai pemenang atas pilihan kotak kosong.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, pada Senin malam, 21 April 2025. Berdasarkan data rekapitulasi, pasangan Erna Lisa-Wartono berhasil meraih 56.043 suara, sementara kolom kosong memperoleh 51.415 suara. Selisih suara antara paslon nomor urut 1 dan kotak kosong adalah 4.628 suara, atau sekitar 4,31 persen.
Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa KPU akan menunggu selama tiga hari setelah rekapitulasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan dari pihak terkait. Proses ini merupakan bagian dari tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil PSU untuk mengajukan keberatan secara resmi.
"Kita menunggu apakah ada gugatan selama tiga hari setelah ditetapkan, masih menunggu pengumuman atau putusan dari KPU RI," ujar Andi Tenri Sompa. Jika tidak ada gugatan yang diajukan dalam kurun waktu tersebut, KPU akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan hasil akhir Pilkada Banjarbaru 2024.
Lebih lanjut, Andi Tenri Sompa mengungkapkan bahwa KPU RI akan memberikan surat dan memberikan waktu untuk menetapkan hasil akhir. Ia berharap tidak ada gugatan yang diajukan.
"Semoga tidak ada (gugatan) setelah tiga hari," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Sompa juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini. Meskipun persentase partisipasi pemilih mengalami sedikit penurunan menjadi 52,15 persen, namun dari segi jumlah kehadiran pemilih, terdapat peningkatan yang signifikan. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Banjarbaru pada Pilkada 2024 lalu adalah 195.189.
Hasil PSU ini membawa angin segar bagi pasangan Erna Lisa-Wartono, yang kini selangkah lebih dekat untuk memimpin Kota Banjarbaru. Namun, proses Pilkada masih belum sepenuhnya usai, mengingat masih ada potensi gugatan yang dapat diajukan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil PSU. KPU Kalsel berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya.