Kompolnas Desak Penegakan Hukum Tegas dan Ganti Rugi atas Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menekankan bahwa tindakan pidana saja tidak cukup, tetapi juga harus ada ganti rugi yang ditanggung oleh pelaku atas kerusakan yang ditimbulkan.

Anam menyampaikan bahwa jika terbukti ada keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi pembakaran tersebut, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas tersebut. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa ormas yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kebebasan berorganisasi dengan melakukan tindakan kekerasan dan melawan aparat penegak hukum.

"Kebebasan berorganisasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, namun hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan kekerasan," tegas Anam. Ia juga menambahkan bahwa Polri harus memaksimalkan pengungkapan kasus ini secara profesional dan proporsional, tanpa melakukan tindakan yang berlebihan.

Insiden pembakaran mobil polisi ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari, saat petugas kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS di kawasan Harjamukti. TS diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut berujung pada aksi perusakan dan pembakaran tiga unit mobil polisi oleh massa.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, kejadian bermula saat petugas tiba di kediaman TS dengan empat kendaraan. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan. Keributan yang terjadi kemudian memicu reaksi warga sekitar yang berupaya menyerang petugas.

Guna menghindari eskalasi konflik, petugas segera membawa TS ke mobil polisi. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, rombongan mobil polisi dikejar oleh warga. Satu mobil yang membawa TS berhasil lolos dan tiba di Mapolres Metro Depok. Sementara itu, tiga mobil lainnya tertahan di lokasi dan menjadi sasaran amuk massa.

"Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi itulah yang kemudian dibakar dan dirusak oleh warga," jelas Bambang.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan identitas pelaku pembakaran serta keterlibatan ormas dalam insiden ini. Kompolnas berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.