Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Pedesaan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah Indonesia tengah menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh pelosok negeri. Inisiatif ini diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Inpres ini secara jelas mendefinisikan peran berbagai kementerian dan lembaga pemerintah dalam mendukung implementasi program ambisius ini. Untuk memfasilitasi pendaftaran dan informasi, pemerintah telah meluncurkan situs resmi Kopdes Merah Putih dengan alamat https://kopdesmerahputih.kop.id.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa situs web tersebut akan berfungsi sebagai platform pendaftaran bagi koperasi yang ingin bergabung dalam program Kopdes Merah Putih. Lebih lanjut, Menteri Budi Arie menekankan bahwa dashboard pada situs tersebut akan menjadi pusat data nasional bagi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Data terpusat ini akan dikelola oleh Satgas dan secara teknis diawasi oleh Kementerian Koperasi. Dashboard tersebut akan mencatat seluruh tahapan pembentukan Kopdes, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga pendirian koperasi secara resmi.
Selain itu, laman Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai pusat informasi terpadu atau hub yang mengintegrasikan berbagai program pemerintah. Sebagai contoh, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memanfaatkan sistem ini untuk menghubungkan koperasi penghasil bahan pangan seperti kentang, telur, wortel, dan sayuran dengan daerah-daerah yang membutuhkan pasokan tersebut. Pendekatan omnichannel ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi disparitas harga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan keyakinannya bahwa Kopdes Merah Putih akan secara signifikan mengurangi peran tengkulak dan rentenir yang selama ini merugikan petani di desa. Dengan adanya Kopdes, petani diharapkan dapat menjual hasil panen mereka secara langsung dengan harga yang lebih adil. Selain itu, Kopdes akan menyediakan pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya, sehingga petani tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga. Pemerintah berupaya membangun sistem yang kuat melalui Kopdes Merah Putih untuk melindungi kepentingan petani.
Menteri Budi Arie juga menyoroti potensi Kopdes dalam membantu masyarakat desa menghindari jeratan pinjaman online ilegal. Dengan menyediakan unit simpan pinjam, Kopdes diharapkan dapat menjadi alternatif pendanaan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat desa. Selain itu, Kopdes akan berperan sebagai agregator harga produk pertanian, yang pada gilirannya akan membantu menstabilkan inflasi di daerah pedesaan. Pemerintah menekankan bahwa keberadaan Kopdes tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah ada, melainkan akan saling melengkapi dan memperkuat ekosistem ekonomi desa.
Pemerintah memperkirakan bahwa program Kopdes Merah Putih berpotensi menciptakan hingga dua juta lapangan kerja baru. Estimasi ini didasarkan pada kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang signifikan untuk mengelola 80.000 koperasi yang akan dibentuk. Sebagai contoh, setiap koperasi diperkirakan membutuhkan minimal dua pengemudi truk untuk mendistribusikan barang. Selain itu, akan ada kebutuhan akan pengelola koperasi yang akan direkrut secara profesional. Pemerintah meyakini bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian desa dan mengurangi tingkat pengangguran.
Pengamat perkoperasian, Rully Indrawan, menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif daripada sekadar mengumbar janji-janji penciptaan lapangan kerja. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kesiapan infrastruktur dan pendanaan koperasi. Pendanaan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih akan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dana desa, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), corporate social responsibility (CSR), dan sumber-sumber lain yang sah. Rully juga menyoroti pentingnya menyiapkan infrastruktur yang memadai, modal usaha yang cukup, model bisnis yang jelas, dan ekosistem usaha yang mendukung agar Kopdes dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.