Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE dan Teknologi Canggih
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara komprehensif. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Sistem ETLE, yang mengandalkan teknologi kamera pengawas, memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan akurat. Pelanggaran yang terdeteksi akan direkam dan dijadikan dasar untuk penegakan hukum. Setidaknya ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penindakan melalui sistem ETLE di Yogyakarta, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jenis pelanggaran tersebut meliputi:
- Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat.
- Penggunaan gawai (telepon seluler) saat berkendara.
- Melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Penggunaan plat nomor kendaraan palsu atau tanpa plat nomor.
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
- Pelanggaran terhadap lampu lalu lintas (menerobos lampu merah).
- Tidak menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor.
- Berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
- Tidak menyalakan lampu utama pada sepeda motor saat malam dan siang hari.
Guna memperkuat sistem ETLE, Polda DIY berencana untuk melengkapi operasional polisi lalu lintas dengan teknologi tambahan, yakni dashcam (kamera dasbor) dan body worn camera (kamera tubuh) pada tahun 2025. Pemasangan dashcam pada seluruh kendaraan patroli dan penggunaan body worn camera oleh petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Kombes Pol Yuswanto Ardi, Dirlantas Polda DIY, menyatakan bahwa penambahan teknologi ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dengan implementasi ETLE yang didukung teknologi dashcam dan body worn camera, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Yogyakarta. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan tepatnya penggunaan dashcam dan body worn camera akan diimplementasikan secara resmi.