Kebakaran Minibus di Tol Gedong Panjang: Kerugian Material Rp 180 Juta

Kebakaran Minibus di Tol Gedong Panjang: Kerugian Material Rp 180 Juta

Sebuah insiden kebakaran menimpa sebuah minibus Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1867 TOQ di KM 23 Jalan Tol Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi (7 Maret 2025) pukul 08.44 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 180 juta bagi pemilik kendaraan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menurut keterangan Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang bermula dari sistem ventilasi mobil.

Gatot menjelaskan kronologi kejadian. Asap terlihat keluar dari lubang ventilasi (VAC) minibus tersebut. Asap yang muncul secara tiba-tiba ini kemudian dengan cepat berkobar menjadi api yang membakar bagian dalam kendaraan. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. Satu unit mobil pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api sekitar pukul 09.14 WIB, kurang lebih 30 menit setelah kejadian. Proses pemadaman berlangsung efektif dan efisien, mencegah meluasnya kebakaran ke kendaraan lain di sekitar lokasi kejadian. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada potensi penyalaan kembali. Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami sedikit kepadatan namun dapat terkendali dengan cepat berkat respon cepat pihak kepolisian dan petugas jalan tol.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perawatan berkala kendaraan bermotor, khususnya pada sistem kelistrikan. Korsleting listrik merupakan penyebab umum kebakaran kendaraan, dan perawatan rutin dapat membantu meminimalisir risiko terjadinya hal tersebut. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat sedang menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran untuk memastikan aspek keamanan dan keselamatan berkendara di jalan tol.

Berikut beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari peristiwa ini:

  • Penyebab: Diduga kuat akibat korsleting listrik pada sistem ventilasi.
  • Lokasi: KM 23 Jalan Tol Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
  • Waktu: Jumat, 7 Maret 2025, pukul 08.44 WIB.
  • Kendaraan: Minibus Nissan Grand Livina, B 1867 TOQ.
  • Kerugian: Rp 180 juta (material).
  • Korban: Tidak ada korban jiwa.
  • Respon: Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dengan cepat dan efisien.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pengguna jalan tol untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan mereka. Perawatan dan pemeriksaan berkala sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.