PT Freeport Indonesia Salurkan Dividen Rp 7,73 Triliun untuk Kemajuan Daerah dan Negara

PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah melalui penyetoran dividen sebesar Rp 7,73 triliun dari laba bersih tahun 2024. Penyaluran dana ini menjadi bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Tengah.

Dana sebesar Rp 7,73 triliun tersebut dialokasikan untuk dua entitas utama, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menerima bagian sebesar Rp 3,1 triliun, yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan nasional. Sementara itu, pemerintah daerah menerima total Rp 4,63 triliun, yang kemudian didistribusikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai wilayah penghasil utama, serta tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Papua Tengah.

Rincian Pembagian Dividen untuk Daerah:

  • Pemerintah Provinsi Papua Tengah: Rp 1,16 triliun
  • Pemerintah Kabupaten Mimika: Rp 1,92 triliun
  • Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya (masing-masing): Rp 221,2 miliar (total Rp 1,55 triliun)

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menegaskan bahwa perusahaan selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya. Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan wujud nyata komitmen PTFI dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah. Ia menambahkan bahwa PTFI tidak hanya berfokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga berupaya untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Selain pembagian dividen, PTFI juga secara konsisten menginvestasikan dana yang besar dalam program-program sosial. Pada tahun 2024, nilai investasi sosial PTFI mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Perusahaan berencana untuk terus meningkatkan investasi sosialnya sekitar US$ 100 juta atau Rp 1,5 triliun per tahun hingga tahun 2041. Investasi ini meliputi berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Secara keseluruhan, pada tahun 2024, kontribusi PTFI kepada negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya mencapai lebih dari US$ 4,6 miliar atau setara dengan Rp 79 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 11,5 triliun disumbangkan ke daerah. Hal ini menunjukkan bahwa PTFI merupakan salah satu kontributor utama bagi penerimaan negara dan daerah, yang pada gilirannya mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen PTFI terhadap pembangunan berkelanjutan tidak hanya terbatas pada kontribusi finansial. Perusahaan juga aktif dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional. PTFI percaya bahwa keberhasilan perusahaan sejati adalah ketika masyarakat di sekitarnya juga berhasil dan sejahtera. Oleh karena itu, perusahaan akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan.