Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru: Empat Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Belasan Sipir Terancam Sanksi
Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru: Empat Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Belasan Sipir Terancam Sanksi
Kasus pesta narkoba yang melibatkan narapidana dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, memasuki babak baru. Pihak berwenang telah mengambil tindakan tegas dengan memindahkan empat narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang terkenal dengan tingkat keamanan tinggi.
Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan sejumlah tahanan dan narapidana tengah asyik berpesta di dalam rutan. Video tersebut memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap pengawasan di dalam rutan.
Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang, mengkonfirmasi pemindahan empat narapidana tersebut. Menurutnya, pemindahan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap 14 narapidana dan tahanan.
"Setelah pemeriksaan, diputuskan untuk memindahkan empat narapidana. Ini adalah narapidana yang sudah berstatus narapidana, bukan tahanan," jelas Nimrot.
Selain pemindahan narapidana, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 petugas sipir yang bertugas pada malam kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, handphone, dan alat hisap sabu bisa masuk ke dalam rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai video viral tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjutinya. Maizar juga menambahkan bahwa belasan sipir tersebut diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, dan mereka telah dimutasikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka lalai dalam bertugas. Mereka dipindahkan ke UPT di Riau atas kelalaian tersebut," kata Maizar.
Kasus ini bermula ketika sebuah video viral di media sosial menunjukkan sekelompok orang yang diduga tahanan dan narapidana sedang berpesta minuman keras dan narkoba di dalam Rutan Sialang Bungkuk. Dalam video tersebut, terlihat botol minuman keras, alat hisap sabu, handphone, dan sejumlah pria yang bebas berjoget dengan musik remix.
Selain 16 sipir yang diperiksa, tim Intelijen Ditjenpas Riau juga memeriksa Kepala Rutan Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Rutan Jelfry. Akibatnya, Bastian dan Jelfry dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Saat ini, 10 tahanan yang terlibat dalam pesta narkoba tersebut masih ditahan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Gobah Pekanbaru. Pemisahan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia dan memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di dalam rutan. Pihak berwenang berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi petugas sipir lainnya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam kasus ini:
- Empat narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.
- Enam belas sipir diperiksa dan dimutasikan karena diduga lalai dalam bertugas.
- Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan dicopot dari jabatannya.
- Sepuluh tahanan yang terlibat pesta narkoba ditahan di Blok Pengendali Narkoba.
- Pihak berwenang berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat diambil.