Polda Riau Berantas Premanisme: Kapolsek Bukitraya Dicopot Pasca Insiden Pengeroyokan

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok debt collector.

"Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme yang mengatasnamakan penagihan hutang," tegas Irjen Pol. Herry Heryawan.

Penegasan ini disampaikan menyusul insiden pengeroyokan terhadap pasangan suami istri oleh sekelompok debt collector di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukitraya, Pekanbaru. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja, Kapolda Riau mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukitraya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kejadian yang mencoreng citra kepolisian.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas sebagai evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Irjen Pol. Herry Heryawan.

Kapolda Riau juga menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat sipil maupun anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas.

"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Irjen Pol. Herry Heryawan juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," pungkasnya.

Berikut poin penting dari instruksi Kapolda Riau:

  • Pemberantasan Premanisme: Tindak tegas segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok debt collector.
  • Evaluasi Kinerja: Pencopotan Kapolsek Bukitraya sebagai bentuk evaluasi atas insiden pengeroyokan.
  • Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas, tanpa memandang status pelaku.
  • Peningkatan Kewaspadaan: Jajaran kepolisian harus meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.
  • Menjaga Kepercayaan Masyarakat: Jabatan adalah amanah, kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan integritas dan dedikasi.