Memahami Seluk-Beluk Istilah dalam Ibadah Haji: Panduan Lengkap Bagi Jemaah
Ibadah haji, rukun Islam kelima, merupakan impian setiap Muslim. Persiapan yang matang menjadi kunci kelancaran ibadah ini, termasuk memahami berbagai istilah yang akan sering ditemui selama pelaksanaan haji. Salah satu istilah yang penting untuk dipahami adalah "kruki".
Mengenal Kruki: Data Kamar Jemaah Haji
Kruki, menurut Kementerian Agama, adalah data isian kamar yang digunakan untuk perencanaan dan pengaturan kapasitas kamar bagi jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Kruki memastikan setiap jemaah mendapatkan akomodasi yang sesuai standar, menjamin kenyamanan, keamanan, dan efisiensi penempatan di hotel yang disediakan. Perencanaan kruki yang matang menghindari kepadatan dan ketidaknyamanan selama pelaksanaan haji.
Glosarium Haji: Istilah-Istilah Penting yang Perlu Diketahui
Selain kruki, terdapat banyak istilah lain yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah haji. Berikut adalah daftar istilah-istilah penting yang perlu dipahami oleh setiap jemaah haji:
- Arafah: Padang pasir yang terletak 24 km timur Makkah, tempat pelaksanaan wukuf pada 9 Zulhijah.
- Badal Haji: Pelaksanaan ibadah haji untuk orang lain.
- Baqi (Jannatul Baqi/Baqi Gharqad): Pemakaman di Madinah, tempat peristirahatan keluarga dan sahabat Nabi.
- Bathnul Wadi: Kawasan antara Bukit Shafa dan Marwah, lokasi pelaksanaan sa'i.
- Bir Ali (Dzulhulaifah): Tempat miqat bagi jemaah dari arah Madinah.
- Dam: Penyembelihan hewan sebagai pelaksanaan ibadah tertentu dalam manasik haji.
- Fidyah: Tebusan karena melanggar aturan haji, berupa makanan atau hewan kurban.
- Hajar Aswad: Batu hitam di sudut tenggara Ka'bah yang dianjurkan untuk dicium.
- Haji: Perjalanan spiritual ke Baitullah, meliputi tawaf, sa'i, wukuf, dan amalan lainnya.
- Haji Furoda: Haji yang dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
- Haji Ifrad: Pelaksanaan haji tanpa umrah.
- Haji Qiran: Pelaksanaan haji dan umrah dengan niat yang sama.
- Haji Tamattu': Pelaksanaan umrah dahulu, kemudian haji.
- Hari Arafah: 9 Zulhijah, pelaksanaan wukuf di Arafah.
- Hari Tasyrik: 11, 12, 13 Zulhijah, mabit dan lempar jumrah di Mina.
- Hari Tarwiyah: 8 Zulhijah, persiapan perjalanan ke Arafah.
- Hijr Ismail: Area setengah lingkaran di sebelah Ka'bah.
- Idhtiba': Cara mengenakan ihram dengan ujung selendang di atas pundak kiri.
- Ihram: Niat memulai ibadah haji atau umrah di miqat.
- Istitha'ah: Kemampuan fisik, mental, dan finansial untuk berhaji.
- Jabal Uhud: Gunung terbesar di Madinah, lokasi perang Uhud.
- Jabal Rahmah: Bukit di Arafah, tempat pertemuan Nabi Adam dan Hawa.
- Jamrah (Jumrah): Tempat melempar batu kerikil (Ula, Wustha, Aqabah).
- Ka'bah: Bangunan kubus di pusat Masjidil Haram, kiblat umat Islam.
- Mabit: Bermalam di Mina.
- Masjidil Haram: Masjid di Makkah, sekitar Ka'bah.
- Mina: Padang pasir antara Makkah dan Muzdalifah, tempat jemaah menginap.
- Miqat Zamani: Batas waktu pelaksanaan haji.
- Miqat Makani: Tempat memulai ihram.
- Mua'shim: Terowongan di Mina.
- Multazam: Area antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah, tempat mustajab berdoa.
- Muzdalifah: Daerah terbuka antara Mina dan Arafah.
- Nafar: Keberangkatan dari Mina setelah menyelesaikan amalan Tasyrik.
- Nahr: Hari penyembelihan hewan kurban (10 Zulhijah).
- Qarnul Manazil: Bukit, tempat miqat bagi jemaah haji.
- Quba: Masjid pertama yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah.
- Raudhah: Bagian Masjid Nabawi, tempat mustajab berdoa.
- Raml: Berlari kecil saat sa'i.
- Rukun Haji: Amalan wajib haji (niat ihram, tawaf, sa'i, wukuf, tahallul, tertib).
- Sa'i: Berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah.
- Sholat Arba'in (Sholat Empat Puluh): Sholat berjamaah lima waktu selama delapan hari di Masjid Nabawi.
- Tahallul: Mencukur rambut setelah haji atau umrah.
- Tawaf: Mengelilingi Ka'bah tujuh kali.
- Tawaf Ifadah: Tawaf rukun haji.
- Tawaf Qudum: Tawaf penghormatan saat masuk Masjidil Haram (sunnah).
- Tawaf Wada': Tawaf sebelum meninggalkan Makkah (wajib).
- Umrah: Ziarah ke Baitullah, meliputi tawaf, sa'i, dan tahallul.
- Wajib Haji: Amalan yang harus dilakukan dalam haji, jika tidak, membayar dam.
- Wukuf: Berdiam diri di Arafah (9 Zulhijah).
Dengan memahami istilah-istilah ini, diharapkan para jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan lancar.