GRIB Jaya Depok Ambil Tindakan Tegas: Ranting Harjamukti Dibekukan, Ketua Dipecat Akibat Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Depok mengambil langkah tegas menyusul insiden pembakaran mobil polisi yang melibatkan Ketua Ranting Harjamukti. Organisasi kemasyarakatan ini membekukan kepengurusan ranting Harjamukti dan memecat ketua ranting berinisial TS secara permanen dari keanggotaan.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas keterlibatan TS dalam aksi pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat, 18 April 2025. Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok, Mardi, menyatakan bahwa pembekuan ranting Harjamukti akan segera diinstruksikan kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC). Lebih lanjut, pemecatan TS dilakukan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Kami tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nama baik organisasi," tegas Mardi. Ia menambahkan bahwa GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS yang saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian.

Kasus ini bermula ketika TS ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya dalam aksi anarkistis. TS sebelumnya diamankan atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa TS memberikan perintah kepada massa untuk membakar mobil polisi yang tertinggal di lokasi keributan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

"Tersangka TS secara langsung memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal," jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

Tindakan tegas yang diambil oleh DPC GRIB Jaya Kota Depok ini menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga integritas dan citra positif di mata masyarakat. GRIB Jaya berupaya menegaskan bahwa organisasi tidak mentolerir tindakan kriminal dan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.