Otopsi Ungkap Fakta Mengerikan dalam Kasus Mutilasi di Banten: Korban Masih Bernyawa Saat Dieksekusi
Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten telah menyelesaikan proses otopsi terhadap jenazah SA (19), korban pembunuhan mutilasi yang ditemukan di Cinangka, Kabupaten Serang. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta baru yang mengerikan terkait kronologi kematian korban.
Dr. Donald Rinald, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Banten, mengungkapkan bahwa hasil otopsi menunjukkan korban masih hidup saat proses mutilasi dilakukan. “Awalnya, kami kesulitan memastikan apakah korban masih hidup saat dieksekusi. Setelah pengambilan sampel dan pemeriksaan histopatologi forensik pada kulit dan otot tungkai kanan dan kiri, kami menemukan tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear. Ini mengindikasikan adanya kekerasan tajam yang dialami korban saat masih bernyawa,” jelas Dr. Donald pada hari Selasa (22/4/2025).
Selain itu, tim forensik juga menemukan luka bakar pada bagian bokong dan wajah korban. Untuk memastikan apakah luka bakar tersebut terjadi sebelum atau sesudah kematian, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan. Hasil pemeriksaan tenggorokan menunjukkan adanya jelaga, yang mengindikasikan korban menghirup asap saat kejadian. “Ditemukannya jelaga pada tenggorokan korban menandakan bahwa saat terbakar, ia masih hidup karena menghirup asap,” imbuh Dr. Donald.
Berdasarkan pemeriksaan, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada hari Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
“Dari kondisi jenazah saat ditemukan pada Jumat malam, kami memperkirakan korban meninggal kurang lebih lima hari sebelumnya. Adanya belatung dan pembusukan menjadi indikasi perkiraan waktu tersebut,” terang Dr. Donald. Hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (21/4/2025) siang, beberapa bagian tubuh korban, yaitu lengan kanan dan kiri, belum ditemukan.
Rincian Temuan Forensik:
- Korban Masih Hidup Saat Mutilasi: Ditemukan tanda-tanda reaksi seluler pada luka akibat kekerasan tajam.
- Luka Bakar: Terdapat luka bakar pada bokong dan wajah.
- Menghirup Asap: Ditemukan jelaga pada tenggorokan, menandakan korban masih bernapas saat terbakar.
- Waktu Kematian: Diperkirakan sekitar lima hari sebelum penemuan jasad.
- Bagian Tubuh Hilang: Lengan kanan dan kiri belum ditemukan.