Gubernur DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung untuk Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Gubernur DKI Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung untuk Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Rano Karno, baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Agung dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Ibu Kota. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Sekretaris Daerah dan beberapa asisten pemerintahan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan pentingnya pendampingan Kejaksaan Agung dalam menjalankan roda pemerintahan DKI Jakarta selama lima tahun ke depan.

Pramono menekankan bahwa Jakarta, sebagai pusat perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, mencapai 11 persen, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melebihi Rp 91 triliun. Angka yang fantastis ini, menurutnya, membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang ketat untuk mencegah potensi penyimpangan. “Dengan kontribusi sebesar itu, kita harus memastikan pengelolaan keuangan dan seluruh kebijakan pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Pramono. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi langkah proaktif untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari potensi korupsi. Hubungan baik yang telah terjalin antara Gubernur Pramono dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan dapat memperkuat kolaborasi ini.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung akan difokuskan pada aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan, konsultasi intensif akan dilakukan dengan Kejaksaan Agung, terutama dalam hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. “Kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil berlandaskan hukum dan tidak menimbulkan celah bagi potensi penyimpangan,” tegasnya. Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan audit internal terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya dan akan melakukan audit lanjutan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kerja sama ini, menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, akan berbeda dengan model pendampingan sebelumnya. Detail mekanisme kerja sama masih dalam tahap pembahasan, namun fokus utamanya adalah pencegahan dan pengawasan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Kehadiran Wakil Gubernur Rano Karno dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun kerja sama yang konstruktif dengan Kejaksaan Agung. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pemerintahan DKI Jakarta dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

  • Audit Pemerintahan: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dan akan melakukan audit untuk memastikan pengelolaan pemerintahan yang baik.
  • Pendampingan Hukum: Kejaksaan Agung akan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan DKI Jakarta.
  • Pencegahan Korupsi: Pendampingan ini diharapkan dapat mencegah potensi korupsi dan penyimpangan.
  • Kontribusi Jakarta terhadap PDB: Jakarta berkontribusi sebesar 11% terhadap PDB Nasional.