Aksi Balasan Ormas: Mobil Polisi Dibakar, Anggota Dianiaya Saat Penangkapan Ketua GRIB Jaya Depok

Penangkapan Ketua Ormas Berujung Ricuh di Depok: Aksi Pembakaran dan Penganiayaan Warnai Upaya Penegakan Hukum

Penangkapan seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS oleh Satreskrim Polres Metro Depok berujung kericuhan. Aksi pembakaran mobil operasional polisi dan penganiayaan terhadap anggota kepolisian mewarnai upaya penegakan hukum tersebut.

Menurut keterangan Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, tim Satreskrim Polres Metro Depok telah berada di lokasi untuk melakukan penangkapan TS sejak dini hari, Jumat (18/4). Setelah TS berhasil diamankan, situasi berubah menjadi tidak terkendali.

Pesan singkat yang dikirimkan TS kepada anggotanya segera setelah penangkapan menjadi pemicu aksi balasan. Dalam pesan tersebut, TS menginformasikan penangkapannya dan meminta anggotanya untuk bertindak. Pesan ini kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi untuk menutup akses keluar wilayah tersebut.

Sekitar pukul 02.30 WIB, portal yang menjadi akses keluar wilayah ditutup oleh anggota ormas, menghalangi empat mobil tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok yang membawa tersangka TS. Meskipun sempat terjadi perdebatan dan upaya pembukaan portal, tim berhasil meloloskan satu mobil yang membawa TS menuju Mapolres Metro Depok.

Namun, tiga mobil operasional lainnya terjebak di lokasi. Sepeda motor sengaja dijatuhkan untuk menghalangi jalan, dan anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Briptu Z dan Aiptu A, menjadi sasaran penganiayaan. Briptu Z bahkan ditarik paksa keluar dari mobil dengan cara memecahkan kaca dan dikeroyok oleh massa.

Situasi semakin memanas ketika massa mulai merusak mobil yang tertinggal. Teriakan provokatif untuk membakar mobil polisi semakin memperkeruh suasana. Anggota ormas lainnya juga mengarahkan massa untuk berkumpul di lokasi kejadian.

Tim gabungan Polres Metro Depok akhirnya berhasil membawa tersangka TS ke Mapolres sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengamankan enam tersangka dengan peran yang berbeda-beda:

  • RS: Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal dan memukul Aipda Ariek.
  • GR: Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
  • ASR: Karyawan swasta, berperan melawan Aipda Ariek dan menghalangi petugas mengambil mobil.
  • LA: Sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
  • LS: Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil polisi.
  • TS: Ketua Ormas, berperan menghasut massa untuk melawan petugas dan membakar mobil.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa penangkapan TS dilakukan atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata api terhadap karyawan PT PP Properti yang sedang melakukan pemagaran. TS diduga melakukan intimidasi dengan menembak ke arah operator alat berat, menyebabkan luka pada korban.

Diketahui bahwa TS merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, Kota Depok. Dalam proses hukum, TS tidak kooperatif dan bahkan melawan saat penangkapan, yang memicu aksi balasan dari para pengikutnya.