Dedi Mulyadi Mengecam Dugaan Kekerasan Terhadap Mantan Pekerja Sirkus

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan yang beredar mengenai perlakuan tidak manusiawi terhadap para mantan karyawan sirkus tersebut.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi di wilayah Jawa Barat. Ia menekankan hak setiap warga negara untuk hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera. Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus diusut tuntas.

"Kami sangat prihatin dan bersimpati kepada para korban yang diduga mengalami penganiayaan dan tindak kekerasan," ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur mengapresiasi langkah berbagai pihak, termasuk pengacara dan Komisi III DPR RI, yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya penegakan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja.

Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, Dedi Mulyadi berencana untuk bertemu langsung dengan para korban dan keluarga mereka. Ia ingin mendengar langsung cerita mereka, memberikan dukungan moral, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Selain itu, ia juga berencana untuk menemui pihak manajemen OCI Taman Safari guna mendapatkan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Kami akan menemui keluarga dan korban untuk memberikan dukungan, serta meminta klarifikasi dari manajemen terkait," katanya.

Gubernur Dedi Mulyadi berharap agar para korban dapat segera pulih secara fisik dan psikologis, serta mendapatkan kesempatan untuk bekerja di lingkungan yang lebih baik dan manusiawi. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan menghormati hak-hak pekerja.

Berikut point penting dalam penyataan Dedi Mulyadi:

  • Mengutuk segala bentuk kekerasan.
  • Menjamin hak setiap warga untuk hidup aman dan nyaman.
  • Mendukung penuntasan kasus secara hukum.
  • Memberikan dukungan moral kepada korban.
  • Memastikan penegakan UU Ketenagakerjaan.