Penyamaran Terbongkar: Pedagang Buah Gadungan Dicokok Polisi Cikarang Terkait Kasus Curanmor

Aparat kepolisian sektor Cikarang Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial JS (38) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Modus operandi pelaku terbilang unik, yakni menyamar sebagai pedagang buah keliling untuk mengelabui korbannya.

Penangkapan JS dilakukan di Kampung Cibitung, Telaga Asih, Cikarang Barat, pada Senin (21/4/2025). Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi terkait kasus curanmor yang terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban, yang diketahui merupakan Ketua RT setempat, saat itu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam kondisi kunci kontak masih tergantung dan setang tidak terkunci. Ia bermaksud mengawasi perbaikan drainase di sekitar lokasi. Namun, ketika kembali sekitar pukul 11.00 WIB, motornya telah raib.

Kecurigaan korban kemudian mengarah pada rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang membawa pikulan buah melintas dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Video rekaman CCTV tersebut kemudian diviralkan oleh korban melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Hal ini memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Polsek Cikarang Barat segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi untuk memulai proses penyelidikan.

"Setelah melihat rekaman CCTV, kami langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku," ujar AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan JS di Kampung Cibitung. Saat diinterogasi, JS mengakui perbuatannya. Ia mengaku langsung menjual sepeda motor curian tersebut ke daerah Kuningan, Jawa Barat, dengan harga Rp 1 juta.

AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menambahkan bahwa JS ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian barang yang pernah ditahan pada tahun 2007. Selain itu, JS juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda, yaitu di Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, lampu merah Cibitung, Cikampek, dan Kramat Jati.

Sebelumnya, video aksi pencurian yang dilakukan JS sempat viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat JS dengan santainya memikul dagangan buah sambil mengamati situasi sekitar. Saat melihat sepeda motor yang terparkir dalam kondisi lengah, ia langsung beraksi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan, sekecil apapun. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan selalu perhatikan situasi sekitar saat memarkirkan kendaraan.