Aksi Main Hakim Sendiri Sopir Truk di Tol Tangerang: Mobil Pencuri Ban Serep Dirusak Massa
Aksi Main Hakim Sendiri Sopir Truk di Tol Tangerang: Mobil Pencuri Ban Serep Dirusak Massa
Sebuah aksi spontanitas yang berujung pada perusakan sebuah mobil terjadi di ruas Tol Tangerang-Merak KM 36, Kamis (6/3/2025). Sejumlah sopir truk bertindak cepat merusakkan sebuah mobil Avanza hitam berplat nomor B-2735-PFS yang diduga digunakan oleh komplotan pencuri ban serep. Aksi main hakim sendiri ini bermula dari upaya pencurian ban serep yang gagal dilakukan oleh para pelaku. Korban yang menyadari aksi pencurian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, para sopir truk yang kebetulan berada di lokasi kejadian langsung sigap menghentikan aksi pencurian yang tengah berlangsung.
Para pelaku, yang tampaknya menyadari kegagalan mereka, langsung melarikan diri meninggalkan mobil tersebut di lokasi kejadian. Sopir truk yang geram kemudian melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil Avanza tersebut. Berbagai bagian mobil, mulai dari kaca, lampu, hingga bodi mobil, menjadi sasaran amukan massa. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat para sopir truk menggunakan tongkat besi untuk merusak mobil tersebut. Bahkan, terdapat satu buah ban besar di bagasi mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan yang gagal dibawa kabur.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri, Kompol Deny Yuda, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan para sopir truk merupakan reaksi spontanitas atas upaya pencurian yang terjadi. "Kejadian di KM 36 arah Merak. Diduga mobil pelaku curi ban, sopir-sopir yang saat itu berada di lokasi berusaha menolong supir yang diduga korban curi ban serepnya," ujar Deny Yuda. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Polisi dari Polsek Cikupa-Tigaraksa masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, juga membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Meskipun aksi para sopir truk ini dilandasi niat baik untuk membantu korban, tindakan perusakan mobil tersebut tetap merupakan tindakan melawan hukum. Aksi main hakim sendiri, bagaimanapun juga, tidak dibenarkan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Proses hukum akan tetap berjalan, baik terhadap para pelaku pencurian ban serep maupun terhadap para sopir truk yang merusak mobil. Polisi akan menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas tindakannya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar selalu menghormati hukum dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Aksi perusakan mobil dilakukan oleh sejumlah sopir truk sebagai reaksi spontan atas upaya pencurian ban serep.
- Pelaku pencurian ban serep gagal dan melarikan diri meninggalkan mobil di lokasi kejadian.
- Polisi tengah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
- Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sopir truk merupakan tindakan melawan hukum.
- Proses hukum akan tetap berjalan untuk menindaklanjuti baik kasus pencurian maupun perusakan mobil.