Implementasi Pajak Karbon di Indonesia: Bola Panas di Tangan Kementerian Keuangan
Penerapan pajak karbon di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait Peraturan Pemerintah (PP) pajak karbon kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aturan mengenai pajak karbon sebenarnya telah dirancang oleh pemerintah, namun implementasinya masih belum terealisasi. Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dilibatkan dalam diskusi lebih lanjut dengan Kemenkeu terkait isu ini. Kemenkeu disebut masih melakukan kajian mendalam mengenai urgensi penerapan pajak karbon dalam kondisi saat ini.
"Kementerian Keuangan sepertinya masih menilai apakah pajak karbon ini patut untuk diimplementasikan saat ini, atau menunggu saat nanti perdagangan (karbon) sudah lebih banyak. Saya kurang tahu pertimbangannya apa," ujar Diaz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
KLH/BPLH telah menyampaikan permohonan kepada Kemenkeu untuk mempercepat penerbitan aturan pajak karbon. Namun, pada akhirnya, KLH/BPLH mengakui bahwa mereka hanya bisa menunggu keputusan dari Kemenkeu.
"Menunggu saja dan melihat, intinya kita ingin berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait pajak karbon apakah perlu dilakukan sekarang atau nanti, atau ada usulan lain. Karena itu adalah keuangan dari Kementerian Keuangan," imbuh Diaz.
Sebelumnya, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, sempat menyatakan niatnya untuk menemui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, guna membahas pajak karbon dan regulasi terkait emisi sektoral. Dalam pertemuan yang direncanakan itu, Hanif berharap Kemenkeu dapat mempertimbangkan implementasi pajak karbon secara serius, terutama dalam rangka menarik investasi skala besar, khususnya dari investor asing.
"Ya, tadi saya akan menghadap Ibu Menteri Keuangan untuk diskusi," kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dengan demikian, nasib penerapan pajak karbon di Indonesia kini berada di tangan Kemenkeu. Keputusan Kemenkeu akan sangat menentukan arah kebijakan lingkungan dan investasi di masa depan.