Panduan Ziarah ke Vatikan: Persyaratan Visa dan Informasi Penting Lainnya

Kota Vatikan, pusat spiritual bagi umat Katolik sedunia, seringkali menjadi tujuan ziarah, terutama setelah momen penting seperti wafatnya Paus atau pemilihan Paus baru. Terletak di jantung kota Roma, Italia, Vatikan menarik ribuan peziarah dan wisatawan setiap tahunnya. Namun, sebelum merencanakan perjalanan ke negara terkecil di dunia ini, ada satu pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah diperlukan visa?

Persyaratan Visa Schengen untuk Mengunjungi Vatikan

Jawabannya adalah ya, namun bukan visa Vatikan secara khusus. Mengingat Vatikan tidak memiliki bandara sendiri atau akses langsung dari luar negeri, semua pengunjung harus melewati wilayah Italia. Oleh karena itu, visa Schengen menjadi persyaratan wajib bagi warga negara yang membutuhkan visa untuk memasuki wilayah Schengen, termasuk Indonesia.

Visa Schengen memberikan izin untuk masuk dan tinggal di wilayah Schengen selama periode singkat, biasanya hingga 90 hari dalam jangka waktu 180 hari. Wilayah Schengen mencakup 29 negara Eropa, termasuk:

  • Italia
  • Jerman
  • Perancis
  • Spanyol
  • Belanda
  • Belgia
  • Austria
  • Yunani
  • Portugal
  • Denmark
  • Finlandia
  • Luksemburg
  • Norwegia
  • Swedia

Proses Pengajuan Visa Schengen untuk Italia (Vatikan)

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana mengunjungi Vatikan, pengajuan visa Schengen Italia wajib dilakukan melalui Italy Visa Application Center (IVAC) yang dikelola oleh PT VFS Services Indonesia. Kantor IVAC terletak di Chubb Square Thamrin Nine, lantai 9, Jl. MH Thamrin No. 8–9, Jakarta, dan beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.

Langkah-langkah pengajuan visa Schengen Italia meliputi:

  1. Membuat janji temu (appointment) secara online melalui situs web resmi VFS Global Italia.
  2. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan tersedia di situs web VFS Global Italia.
  3. Mengunjungi IVAC sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk menyerahkan dokumen dan melakukan proses biometrik (pengambilan sidik jari dan foto).
  4. Membayar biaya visa.

Biaya Visa Schengen (per April 2025):

  • Dewasa: 90 euro (sekitar Rp 1.525.000)
  • Anak usia 6–12 tahun: 45 euro (sekitar Rp 765.000)
  • Anak usia 0–6 tahun: Gratis

Catatan: Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan nilai tukar dan kebijakan terbaru dari Kedutaan Besar Italia.

Dengan memahami persyaratan visa dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap, perjalanan ziarah ke Vatikan akan menjadi pengalaman yang lancar dan berkesan.