Kasus Dugaan Pencabulan oleh Dokter di Malang Kembali Mencuat: Korban Kedua Melapor ke Polisi
Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter di Kota Malang kembali mencuat ke permukaan. Seorang wanita berinisial A, yang mengaku menjadi korban kedua dalam kasus ini, telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada hari Selasa, 22 April 2025.
Korban didampingi oleh penasihat hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Tri Eva Oktaviani, saat membuat laporan. Menurut Eva, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 2023. Saat ini, korban sedang menjalani proses pengaduan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Korban mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dokter yang bersangkutan, berinisial AY, dianggap tidak sesuai dengan prosedur medis yang seharusnya. Ia merasa bahwa dokter tersebut tidak meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan pada area-area intimnya. Lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa saat menerima perawatan di Ruang Gawat Darurat (IGD), dirinya tidak didampingi oleh perawat dan tirai di ruangan tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Pada saat itu, kondisi fisik korban sedang menurun akibat kelelahan setelah merawat anaknya yang sakit.
"Kondisi korban pada saat itu berada di IGD, memang tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," ujar Eva.
Eva menambahkan bahwa korban sempat mengkonfirmasi langsung kejadian ini kepada pihak rumah sakit tempat dokter AY bekerja. Pihak rumah sakit telah menyampaikan permohonan maaf dan membenarkan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY. Akibat kejadian ini, korban membutuhkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Meskipun pihak rumah sakit telah menawarkan bantuan pemulihan psikologis, korban menolaknya karena merasa masih sangat trauma. Setiap kali mendengar nama atau melihat foto pelaku, korban merasa sangat terpukul dan menangis. Saat ini, YLBHI-LBH Surabaya sedang berupaya untuk menghubungkan korban dengan psikolog klinis dari jaringan mereka dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian agar korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.
YLBHI-LBH Surabaya akan terus mendampingi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai korban terpenuhi.