Bank Indonesia Siapkan Triliunan Rupiah Uang Baru untuk Ramadhan dan Idul Fitri di Yogyakarta
Bank Indonesia Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru di Yogyakarta Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) bagi masyarakat Yogyakarta selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, atau 2025 Masehi. Dalam program yang diberi tajuk "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri" atau SERAMBI 2025 dengan tema "Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah", BI mengalokasikan dana signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru selama periode tersebut.
Secara nasional, BI telah menyiapkan ULE sebesar Rp 180,9 triliun. Sementara itu, untuk wilayah DIY, jumlah ULE yang disediakan mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp 4,61 triliun. Kesiapan ini menandakan komitmen BI dalam memastikan kelancaran transaksi keuangan selama periode puncak aktivitas ekonomi tersebut. Selain menyediakan uang tunai, BI juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS, guna mendukung inklusi keuangan dan memodernisasi sistem pembayaran.
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru
BI DIY telah menetapkan dua lokasi utama untuk layanan penukaran uang baru terpadu, bekerja sama dengan sembilan bank terkemuka, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri Taspen:
- Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman: 18 Maret 2025
- Alun-Alun Puro Pakualaman, Kota Yogyakarta: 19 dan 20 Maret 2025
Sebagai bagian dari upaya menjangkau masyarakat lebih luas, BI juga akan menggelar layanan kas keliling di berbagai titik di wilayah DIY mulai tanggal 6 hingga 13 Maret 2025, mencakup:
- Kota Yogyakarta (2 lokasi)
- Kabupaten Sleman (1 lokasi)
- Kabupaten Bantul (1 lokasi)
- Kabupaten Kulon Progo (1 lokasi)
- Kabupaten Gunungkidul (1 lokasi)
Lebih lanjut, BI DIY juga berkolaborasi dengan 34 bank umum di wilayah DIY untuk melayani penukaran uang Rupiah mulai tanggal 17 hingga 26 Maret 2025, memberikan akses yang lebih luas dan beragam kepada masyarakat.
Prosedur Pendaftaran dan Ketentuan Penukaran
Untuk memastikan ketertiban dan efisiensi, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memesan jadwal dan lokasi penukaran sesuai dengan preferensi mereka. Proses pendaftaran meliputi pengisian data pribadi seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email, serta spesifikasi jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Setelah proses registrasi selesai, masyarakat akan menerima bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail informasi penukaran, dan jumlah uang yang telah dipesan. Penting untuk diingat bahwa masyarakat wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah pas, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Batas maksimal penukaran uang per orang adalah Rp 4.300.000, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Rp 50.000 (30 lembar)
- Rp 20.000 (25 lembar)
- Rp 10.000 (100 lembar)
- Rp 5.000 (200 lembar)
- Rp 2.000 (100 lembar)
- Rp 1.000 (100 lembar)
Imbauan Keamanan dan Pemeliharaan Uang
BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kualitas uang dengan menerapkan prinsip 5J:
- Jangan dilipat
- Jangan dicoret
- Jangan diremas
- Jangan distapler
- Jangan dibasahi
Dengan berbagai langkah yang telah dipersiapkan, BI berharap masyarakat Yogyakarta dapat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2025 dengan lancar dan mendapatkan akses yang mudah dan aman terhadap uang layak edar.