Kasus Dugaan Pencabulan Dokter di Garut: Jumlah Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dokter bernama M. Syafril Firdaus, yang lebih dikenal dengan Dokter Iril. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa jumlah pasien yang melaporkan diri sebagai korban dugaan pelecehan seksual telah meningkat menjadi lima orang.

AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima lima laporan polisi terkait kasus ini. Kelima pelapor tersebut mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Dokter Iril saat melakukan pemeriksaan medis. Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada tanggal 20 Juni 2024.

"Salah satu dari kelima korban yang melapor adalah individu yang terlihat dalam video yang beredar," jelas AKP Joko. Pihak kepolisian saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para korban untuk memperkuat proses hukum terhadap Dokter Iril. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Garut, mengingat profesi dokter seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan terpercaya. Polres Garut berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi para korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Berikut poin penting dalam penyelidikan kasus ini:

  • Jumlah Korban: Lima orang pasien telah melaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Dokter Iril.
  • Lokasi Kejadian: Klinik kesehatan swasta di Kecamatan Garut Kota.
  • Waktu Kejadian: 20 Juni 2024 (untuk korban dalam video).
  • Awal Mula Kasus: Beredarnya video dugaan pencabulan di media sosial.
  • Status Kasus: Dalam proses penyelidikan oleh Polres Garut.

Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke Polres Garut guna membantu kelancaran proses penyelidikan.