Aparat Keamanan Papua Barat Daya Siaga Penuh Hadapi Gerakan Inkonstitusional NRFPB
Aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri di Papua Barat Daya meningkatkan kesiagaan menyusul munculnya kelompok yang mengatasnamakan Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB). Kelompok ini terindikasi melakukan serangkaian kegiatan yang dianggap inkonstitusional, termasuk mendatangi sejumlah kantor pemerintahan dan markas kepolisian di Kota Sorong.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Semmy Ronny Tabhaa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan yang mengarah pada makar. Ancaman hukuman bagi pelaku makar dapat mencapai 12 tahun penjara. Aparat kepolisian kini meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kelompok NRFPB, termasuk peredaran konten-konten mereka di media sosial. Tindakan tegas dan terukur akan diambil terhadap kelompok manapun yang berupaya mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Danrem 181/PVT, Brigjen Totok Sutriono, turut menyampaikan dukungan penuh TNI kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap NRFPB. Menurutnya, kelompok ini jelas merupakan gerakan inkonstitusional. TNI siap bertindak tegas apabila terdapat indikasi penggunaan senjata atau ancaman serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keutuhan NKRI, ditegaskan Brigjen Totok, adalah harga mati.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengungkapkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat khusus untuk membahas situasi ini. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda PBD, Wakapolda PBD, Dirintelkam Polda PBD, Kepala Kesbangpol PBD, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, dan Staf Ahli Gubernur. Forkopimda sepakat untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk upaya separatis yang mengancam kedaulatan NKRI. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa NRFPB tidak sah secara konstitusi dan telah menyebarkan narasi yang menyesatkan. Kelompok ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang disebarkan oleh kelompok NRFPB.
Rangkuman Poin-Poin Penting:
- Tindakan Tegas: Aparat keamanan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengancam kedaulatan NKRI.
- Pengawasan Ketat: Aktivitas kelompok NRFPB, termasuk di media sosial, diawasi secara ketat.
- Sinergi Forkopimda: Pemerintah daerah, TNI, dan Polri bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.
- Imbauan Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut adalah beberapa catatan penting terkait situasi terkini:
- Status Hukum NRFPB: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa NRFPB adalah kelompok yang tidak sah secara konstitusi.
- Ancaman Makar: Tindakan yang mengarah pada makar dapat dikenakan hukuman hingga 12 tahun penjara.
- Peran TNI: TNI siap bertindak tegas apabila terdapat ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI.
- Penegakan Hukum: Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas dan terukur.
Situasi di Papua Barat Daya terus dipantau secara intensif oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.