Polisi di Lokasi Pengeroyokan Debt Collector: Polda Riau Berikan Klarifikasi
Insiden Pengeroyokan di Depan Mapolsek Bukitraya: Penjelasan Resmi Polda Riau
Kasus pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok debt collector di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukitraya, Pekanbaru, Riau, memicu sorotan tajam. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, melibatkan Ramadhani Putri (31) sebagai korban dan sejumlah pelaku yang diduga berasal dari kelompok debt collector rival.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anom Karibianto, memberikan klarifikasi resmi. Dalam keterangannya, Kombes Pol Anom menegaskan bahwa empat anggota polisi yang berada di lokasi kejadian bukanlah bagian dari kelompok debt collector yang terlibat dalam pengeroyokan. Mereka tidak sedang bertugas dalam kapasitas sebagai penagih utang.
Kombes Pol Anom menjelaskan bahwa keempat anggota polisi tersebut sedang berada di kawasan Purna MTQ, Jalan Parit Indah, Bukitraya, untuk makan. Saat itu, mereka menyaksikan sebuah mobil bergerak mundur dan menabrak kendaraan lain, yang kemudian disusul teriakan "maling". Insting kepolisian mereka muncul, dan mereka berinisiatif mengejar pengemudi mobil tersebut. Pengejaran itu berakhir di depan Mapolsek Bukitraya, tempat mereka melaporkan kejadian tersebut kepada anggota polisi yang lebih senior di Polsek Bukitraya.
Namun, di saat yang bersamaan, aksi penyerangan terhadap Ramadhani Putri oleh kelompok debt collector terjadi. Kombes Pol Anom kembali menegaskan bahwa keempat anggota polisi tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok debt collector mana pun.
Motif Pengeroyokan:
Menurut informasi yang dihimpun, pengeroyokan ini dipicu oleh persaingan antara dua kelompok debt collector yang sama-sama mengincar penarikan sebuah mobil. Korban dan para pelaku diduga berasal dari kelompok yang berbeda, dan insiden ini merupakan puncak dari rivalitas mereka.
Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Dari sebelas orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, empat orang telah berhasil diamankan. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus buron. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dan motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Riau. Pihaknya berjanji akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, Polda Riau juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur penanganan kasus yang melibatkan debt collector untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.