Pondok Cabe Terapkan Sistem Satu Arah: Efektivitas dan Tantangan
Penerapan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengatasi kemacetan di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Uji coba yang dilaksanakan di Jalan Perintis dan Jalan Cabe II, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, menunjukkan hasil yang beragam. Meskipun beberapa warga merasakan dampak positif berupa penurunan kepadatan lalu lintas, tantangan dan potensi masalah lain muncul seiring implementasi kebijakan ini.
Pada hari Selasa, 22 April 2025, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di perempatan Jalan Pondok Cabe Raya mengalami kelancaran yang signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Namun, tidak sedikit pengendara yang kedapatan melanggar aturan dengan melawan arah, terutama di titik pertemuan arus lalu lintas. Hal ini menimbulkan potensi gesekan dan gangguan terhadap kelancaran arus yang seharusnya tercipta.
Sujarwo, seorang pekerja bengkel di sekitar lokasi, mengakui adanya penurunan kemacetan setelah uji coba sistem satu arah. Namun, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang yang lebih komprehensif. Menurutnya, masalah utama terletak pada kapasitas jalan yang kurang memadai. Pelebaran jalan dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan sistem satu arah yang justru memperpanjang jarak tempuh bagi sebagian pengguna jalan. Sujarwo juga menyoroti aktivitas keluar masuk kendaraan dari kawasan pemukiman yang turut menyumbang kepadatan lalu lintas di Jalan Pondok Cabe Raya.
Senada dengan Sujarwo, Wahyu, seorang pegawai laundry, merasakan dampak positif yang belum signifikan dari uji coba ini. Meskipun kemacetan berkurang, ia berharap penerapan sistem lalu lintas yang lebih baik di masa depan dapat memberikan dampak yang lebih besar. Wahyu juga menyoroti masalah polusi udara dan kebisingan yang timbul akibat kepadatan lalu lintas. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengumumkan uji coba sistem satu arah di Jalan Cabe II dan Jalan Perintis yang berlangsung pada tanggal 21-22 April 2025. Dishub Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Tujuan Uji Coba: Mengurai dan mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang Selatan.
- Lokasi Uji Coba: Jalan Cabe II dan Jalan Perintis di Pondok Cabe Ilir.
- Waktu Uji Coba: 21-22 April 2025.
- Imbauan: Mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.
Implementasi sistem satu arah di Pondok Cabe menghadirkan harapan sekaligus tantangan. Keberhasilan kebijakan ini membutuhkan evaluasi yang cermat, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.