BPOM Temukan Produk Marshmallow Mengandung Babi, Sebagian Bersertifikasi Halal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan yang mengkhawatirkan terkait kandungan babi dalam beberapa produk makanan yang beredar di pasaran. Hasil pengawasan intensif menunjukkan adanya 9 produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan hasil uji laboratorium DNA.

Ironisnya, dari kesembilan produk tersebut, tujuh di antaranya justru telah mengantongi sertifikat halal. Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas proses sertifikasi halal dan pengawasan produk makanan di Indonesia. BPJPH telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada produsen terkait, termasuk penarikan produk dari peredaran.

Berikut adalah daftar produk yang terbukti mengandung unsur babi:

  • Corniche Fluffy Jelly (Filipina) - Bersertifikat Halal
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) - Bersertifikat Halal
  • ChompChomp Car Mallow (China) - Bersertifikat Halal
  • ChompChomp Flower Mallow (China) - Bersertifikat Halal
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (China) - Bersertifikat Halal
  • Hakiki Gelatin - Bersertifikat Halal
  • Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) - Bersertifikat Halal
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) - Tanpa Sertifikat Halal
  • SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) - Tanpa Sertifikat Halal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan produk yang mencurigakan atau diduga tidak memenuhi ketentuan kepada BPOM melalui email [email protected].

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih produk makanan. Ke depan, diharapkan BPOM dan BPJPH dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.