Alex Noerdin Angkat Bicara Usai Diperiksa Kejati Terkait Proyek Pasar Cinde yang Terhenti
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde di Palembang yang saat ini mangkrak. Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam, Alex Noerdin memberikan keterangan terkait proyek tersebut.
Alex Noerdin menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran Pasar Cinde, telah dilakukan kajian mendalam oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa kondisi Pasar Cinde saat itu sangat memprihatinkan, kumuh, kotor, dan struktur bangunannya mengalami kerusakan yang signifikan, termasuk keretakan yang berpotensi membahayakan, terutama jika terjadi gempa. Mengingat Palembang akan menjadi tuan rumah SEA Games, revitalisasi Pasar Cinde dianggap mendesak.
"Saat itu kita sedang hendak menggelar event besar berupa SEA Games, jadi kita usulkan Pasar Cinde agar dibangun dan dikembangkan dengan berkoordinasi berbagai pihak, dari kementerian hingga tim khusus sebanyak 30 orang dari pemprov serta 41 orang dari pemerintah kota saat itu," katanya dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Alex Noerdin menyatakan bahwa meskipun Pasar Cinde diakui sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Kota Palembang, hasil kajian menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak. Oleh karena itu, diputuskan untuk tetap melanjutkan pembangunan dengan tetap mempertahankan fasad depan bangunan sebagai elemen cagar budaya yang harus dilestarikan.
"Hal tersebut sudah melewati kajian dan sudah matang, melalui BOT Palembang akan mempunyai pasar baru yang rapi, bersih dan layak huni nyaman tanpa merusak cagar budaya yang sudah lama ada," ujar Alex.
Alex Noerdin juga menyoroti berbagai pencapaian pembangunan selama masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, arena olahraga, Light Rail Transit (LRT), jalan tol, jembatan, dan pusat perbelanjaan. Ia mengklaim bahwa pembangunan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Selatan dan terlaksana berkat investasi yang didatangkan.
"Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor. Kita buat event kelas nasional sampai internasional agar dapat mencapai kemajuan Sumsel yang kita harapkan bersama. Ini sebuah kebanggaan, belum ada yang seperti ini," kata Alex.
Ketika ditanya mengenai alasan mangkraknya proyek Pasar Cinde, Alex Noerdin menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Selama pemeriksaan, Alex Noerdin menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Kejati Sumsel. Selain Alex Noerdin, penyidik juga memeriksa dua narapidana lainnya, yaitu Edi Hermanto, terpidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel 2014–2015, dan DW, Manajer Proyek PT BS tahun 2018. Pemeriksaan terhadap ketiganya bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan mengerucut pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
"Ketiganya kita periksa dengan 30 pertanyaan terkait proyek Pasar Cinde. Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti serta mengacu atau akan mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari di sela pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini telah bergulir sejak tahun 2023 dan kembali dilanjutkan penyidikannya pada tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel Basyaruddin, serta mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim, Edison. Selain memeriksa saksi, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di berbagai lokasi, termasuk Kantor Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD, Gedung Arsip, hingga kantor pihak pemborong.
Berikut daftar beberapa point penting terkait berita diatas:
- Alex Noerdin diperiksa selama 12 jam oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
- Alex Noerdin mengklaim pembongkaran Pasar Cinde telah melalui kajian mendalam dan kondisi pasar saat itu memprihatinkan.
- Pembangunan Pasar Cinde tetap dilanjutkan dengan mempertahankan fasad depan sebagai cagar budaya.
- Alex Noerdin menolak berkomentar mengenai alasan mangkraknya proyek Pasar Cinde.
- Selain Alex Noerdin, dua narapidana lain juga diperiksa terkait kasus ini.
- Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di berbagai lokasi.