Parodi Wawancara Berujung Petaka: Konten Kreator Saif Hola Terjerat Perkara Hukum dan Adat
Konten Komedi Berujung Penyesalan: Saif Hola Terancam Sanksi Adat dan Hukum
Saifullah, atau lebih dikenal dengan nama Saif Hola, seorang konten kreator asal Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak pernah menyangka bahwa karyanya yang bertujuan menghibur justru menyeretnya ke dalam pusaran masalah serius. Konten parodi wawancara yang menampilkan sosok Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, kini menjadi sumber perkara hukum dan adat yang mengharuskannya meminta maaf secara terbuka.
Saif Hola mengungkapkan bahwa ide pembuatan konten tersebut murni sebagai hiburan bagi para pengikutnya di media sosial. Ia merasa bertanggung jawab untuk menyajikan konten segar secara berkala. Namun, ia mengakui ketidaksadarannya akan dampak yang ditimbulkan oleh parodi tersebut.
"Awalnya hanya ingin membuat video biasa, karena saya aktif di Instagram dan merasa punya tanggung jawab untuk memberikan konten mingguan," ujarnya usai menjalani proses persidangan adat di Palangka Raya. "Saya tidak menyangka akan menjadi seramai ini. Kalau boleh memilih, saya lebih suka video itu tidak viral dan tetap menjadi konten biasa saja."
Bantahan Tuduhan dan Proses Hukum
Saif Hola juga membantah tuduhan bahwa kontennya dibuat untuk mencari keuntungan pribadi atau atas suruhan pihak lain. Ia menegaskan bahwa ide tersebut murni berasal dari dirinya sebagai seorang konten kreator. Namun, ia mengakui adanya kelalaian dalam pemilihan narasumber dan penyusunan materi.
"Tidak ada yang menyuruh saya, ini murni dari saya. Tapi saya sadar ada keteledoran dalam memilih narasumber," katanya. "Saya menyusun naskah dan berusaha memilah kata-kata agar memperjelas apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, meskipun ada bumbu komedi karena saya seorang konten kreator komedi. Tidak ada niat untuk menjatuhkan."
Akibat konten parodinya, Saif Hola telah menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) dan organisasi profesi kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sidang Adat dan Ancaman Sanksi
Masalah tidak berhenti di situ. Saif Hola kini harus menghadapi proses sidang adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng atas tuduhan menghina dan merendahkan martabat Gubernur Agustiar Sabran. Mantir Adat DAD Kalteng, Dandan Ardi, menyatakan bahwa putusan hukuman adat akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Dakwaan kami adalah penghinaan, pengolokan, merendahkan martabat Pak Gubernur, dan merendahkan martabat orang Dayak," tegas Dandan usai persidangan. "Kami menerapkan katiramu, pasti ada dendanya. Jumlah denda masih dalam penilaian dan belum final."
Sidang putusan akan dipimpin oleh Damang Basarah Hai, dengan agenda pembacaan putusan terkait sanksi adat yang akan dijatuhkan kepada Saif Hola. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam berkarya, serta mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul dari konten yang mereka buat.
Kasus yang menimpa Saif Hola menjadi sorotan publik, menggarisbawahi pentingnya etika dan tanggung jawab dalam pembuatan konten di era digital. Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang batasan kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap tokoh publik serta nilai-nilai budaya dan adat istiadat.
Daftar Pihak Yang Terlibat
- Saif Hola (Konten Kreator)
- Agustiar Sabran (Gubernur Kalimantan Tengah)
- Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng
- Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)