Aparat Kepolisian Amankan Sepuluh Tersangka Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam (20/4/2025) ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Komisaris Haris Akhmat Basuki, Kapolsek Metro Tanah Abang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang. Tim dari Subnit Narkoba Polsek Tanah Abang, di bawah komando Komisaris Martua Malau, bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari warga. Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai usia, termasuk satu orang di bawah umur. Identitas para tersangka adalah I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap badan, pakaian, dan area sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, petugas berhasil menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan, dan beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 2.020 butir Tramadol
- 1.695 butir Hexymer
- 1.937 butir Trihexyphenidyl
- Uang tunai Rp 68.423.000
- Lima unit telepon genggam
Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui bahwa mereka mendapatkan pasokan obat-obatan daftar G tersebut dari sebuah jaringan yang lebih besar dan mengedarkannya di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya. Kapolsek Metro Tanah Abang menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya.
Perlu diketahui bahwa obat-obatan seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl termasuk dalam golongan obat keras daftar G yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter dan hanya bisa diperoleh dengan resep yang sah. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.