Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Kembali Mencuat, Korban Baru Melapor ke Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial YA di sebuah rumah sakit swasta di Malang kembali menjadi sorotan. Seorang wanita berinisial A (30), warga Malang, melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada hari Selasa, 22 April 2025.

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat ia menjalani perawatan di IGD Persada Hospital pada tahun 2023. Korban mengaku baru berani melapor setelah terinspirasi oleh keberanian QRA (31), seorang wanita asal Bandung yang juga menjadi korban dokter YA, yang sebelumnya telah mempublikasikan pengalamannya di media sosial.

Didampingi oleh kuasa hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang, korban tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka langsung menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk membuat laporan resmi. Tri Eva Oktaviani, pendamping hukum korban, menjelaskan bahwa korban mengalami pelecehan seksual fisik oleh terduga pelaku, yaitu dokter YA yang kasusnya sempat viral sebelumnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sejak awal telah membuka diri dan siap menerima laporan dari korban-korban lain dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Ia menambahkan bahwa dengan adanya laporan ini, perkara yang menimpa korban dapat segera ditangani secara hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter YA. Hingga 19 April lalu, tercatat sudah ada empat orang yang mengaku menjadi korban. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Korban Baru: Seorang wanita berinisial A (30) melapor ke Polresta Malang Kota pada 22 April 2025.
  • Lokasi Kejadian: Dugaan pelecehan terjadi di IGD Persada Hospital pada tahun 2023.
  • Motivasi Korban: Korban terinspirasi oleh keberanian korban lain (QRA) yang telah mempublikasikan pengalamannya.
  • Pendampingan Hukum: Korban didampingi oleh YLBHI Surabaya Pos Malang.
  • Respon Polisi: Polresta Malang Kota siap menerima laporan dari korban-korban lain.
  • Jumlah Korban: Hingga 19 April, tercatat sudah ada empat orang yang mengaku menjadi korban dokter YA.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran akan isu pelecehan seksual dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi para korban.