Aqiqah dalam Islam: Tinjauan Hukum dan Hikmah Pelaksanaannya

Aqiqah, sebuah tradisi mulia dalam Islam, merupakan wujud syukur atas karunia kelahiran seorang anak. Praktik ini bukan sekadar ritual, melainkan juga sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon keberkahan bagi sang buah hati. Ajaran mengenai aqiqah bersumber dari tuntunan Nabi Muhammad SAW, yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat dan ulama.

Secara etimologis, kata 'aqiqah' berasal dari bahasa Arab yang berarti 'rambut bayi yang baru lahir'. Namun, makna istilah ini kemudian meluas menjadi penyembelihan hewan sebagai bentuk ibadah syukur atas kelahiran anak. Anjuran mengenai pelaksanaan aqiqah termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Salman bin Amir adh-Dhabi, di mana Rasulullah SAW bersabda tentang pentingnya menunaikan aqiqah bagi setiap anak, disertai dengan menghilangkan kotoran dan najis darinya.

Hukum Aqiqah dalam Perspektif Islam

Mengenai hukum pelaksanaan aqiqah, mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Anjuran ini didasarkan pada praktik Nabi Muhammad SAW yang selalu melaksanakan aqiqah untuk anak-anaknya sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Bahkan, dalam kondisi keterbatasan, umat Islam tetap dianjurkan untuk berusaha melaksanakan aqiqah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sebagai contoh, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan aqiqah untuk kedua cucunya, Hasan dan Husain, dengan menyembelih masing-masing seekor kambing kibasy. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama, seperti Al-Laits dan Dawud Azh-Zhahiri, berpendapat bahwa aqiqah hukumnya wajib.

Secara umum, ketentuan dalam pelaksanaan aqiqah memiliki kemiripan dengan ketentuan dalam ibadah kurban. Perbedaan utama terletak pada larangan adanya persekutuan dalam penyembelihan hewan aqiqah. Artinya, satu ekor hewan hanya diperuntukkan bagi aqiqah satu orang anak.

Keutamaan dan Hikmah Aqiqah

Selain sebagai wujud syukur, aqiqah juga memiliki berbagai keutamaan dan hikmah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ash-hab As-Sunan dari Samurah bin Jundub, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa setiap bayi yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, kemudian dicukur rambutnya, dan diberi nama yang baik.

Hadits ini mengindikasikan bahwa aqiqah merupakan salah satu cara untuk memohon perlindungan bagi bayi dari berbagai hal buruk, sekaligus sebagai bentuk doa agar bayi tersebut tumbuh sehat, cerdas, dan diberkahi oleh Allah SWT. Pelaksanaan aqiqah juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan masyarakat sekitar, serta sebagai bentuk kepedulian sosial dengan berbagi rezeki kepada sesama.

Rincian Pelaksanaan Aqiqah

Berikut adalah beberapa poin penting dalam pelaksanaan aqiqah:

  • Waktu Pelaksanaan: Aqiqah disunnahkan dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika tidak memungkinkan, dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau ke-21.
  • Jenis Hewan: Hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor.
  • Tata Cara Penyembelihan: Penyembelihan hewan aqiqah dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan membaca basmalah dan memotong tiga saluran (saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher).
  • Pendistribusian Daging: Daging aqiqah sebaiknya dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Sebagian daging juga dapat dimasak dan disajikan dalam acara aqiqah.
  • Pencukuran Rambut Bayi: Setelah penyembelihan hewan aqiqah, disunnahkan untuk mencukur rambut bayi dan menimbangnya. Kemudian, uang seberat timbangan rambut tersebut disedekahkan.
  • Pemberian Nama: Pemberian nama yang baik kepada bayi juga merupakan bagian dari sunnah aqiqah. Nama yang dipilih sebaiknya memiliki makna yang baik dan mengandung doa.

Dengan memahami hukum dan keutamaan aqiqah, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan tradisi ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sebagai wujud syukur atas karunia Allah SWT dan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.