Revitalisasi Kolong Tol Papanggo: Aspirasi Warga untuk Ruang Terbuka Hijau dan Fasilitas Olahraga
Warga di kawasan RT 10 RW 08, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan lahan di bawah jalan tol yang selama ini kurang terawat. Mereka berharap, area tersebut dapat disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau lapangan futsal, sehingga memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Usulan ini muncul sebagai respon terhadap kondisi kolong tol yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah. Dede Alamsyah, seorang warga setempat, mengungkapkan harapannya agar setelah proses pembersihan selesai, lahan tersebut dapat dihijaukan atau dijadikan fasilitas olahraga. Menurutnya, langkah ini akan mengubah citra kolong tol menjadi lebih bersih dan nyaman, serta memberikan ruang bagi anak-anak untuk bermain dan beraktivitas fisik.
"Harapan saya, setelah dibersihkan nanti bisa dibuat penghijauan, atau lapangan futsal," ujar Dede, saat ditemui di lokasi.
Kondisi kolong tol yang memprihatinkan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Dede menyebutkan, tumpukan sampah mulai menggunung sejak tahun 2016. Ironisnya, sebagian besar sampah berasal dari warga luar lingkungan yang sengaja membuang limbah rumah tangga di area tersebut. Minimnya perhatian dan tindakan pembersihan yang komprehensif membuat masalah ini semakin parah, hingga akhirnya terjadi kebakaran beberapa waktu lalu.
Peristiwa kebakaran tersebut menjadi titik balik yang memicu perhatian dari berbagai pihak. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama pengelola jalan tol mulai melakukan pembersihan secara intensif. Proses pembersihan ini melibatkan alat berat untuk mengangkat tumpukan sampah yang menggunung. Meski demikian, upaya ini masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi kolong tol secara menyeluruh.
Aspirasi warga Papanggo untuk mengubah kolong tol menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas olahraga merupakan langkah positif yang patut didukung. Pemanfaatan lahan secara produktif tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius, serta melibatkan partisipasi aktif dari warga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi kolong tol.