KAI Commuter Bantah Isu Penghapusan Pembayaran Tiket KRL dengan Uang Elektronik
KAI Commuter Tegaskan Uang Elektronik Tetap Berlaku untuk Pembayaran Tiket KRL
Maraknya peredaran informasi palsu atau hoaks mengenai peniadaan penggunaan kartu uang elektronik (KUE) sebagai alat pembayaran tiket Kereta Rel Listrik (KRL) telah direspon langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh pihak KAI Commuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan pernyataan resmi pada hari Selasa, 22 April 2025, untuk meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi di masyarakat. Beliau menyatakan dengan tegas bahwa kartu uang elektronik dari Bank Mandiri masih tetap dapat digunakan oleh para penumpang untuk melakukan pembayaran tiket Commuter Line seperti biasa. Masyarakat diimbau untuk tidak serta merta mempercayai dan menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum terverifikasi.
"Informasi yang akurat dan valid hanya akan disampaikan secara resmi melalui saluran komunikasi resmi KAI Commuter, yaitu melalui akun media sosial resmi @commuterline, website resmi perusahaan, atau melalui pernyataan langsung dari pejabat berwenang KAI Commuter kepada rekan-rekan media," ujar Joni Martinus.
Sebelumnya, isu mengenai tidak berlakunya lagi kartu uang elektronik Mandiri untuk pembayaran tiket KRL mulai tanggal 23 April 2025, telah menyebar luas melalui berbagai platform media sosial dan pesan berantai. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pengguna KRL yang selama ini mengandalkan kemudahan pembayaran menggunakan uang elektronik.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai informasi yang beredar, khususnya yang tidak berasal dari sumber resmi. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya sangat penting untuk menghindari penyebaran berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.