Aksi Anarkis di Depok: Mobil Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa, Negara Diharapkan Tidak Toleran Terhadap Premanisme

Gelombang kekerasan kembali mencoreng wajah Kota Depok, Jawa Barat, ketika sejumlah oknum melakukan aksi anarkis dengan membakar dan merusak kendaraan milik kepolisian. Insiden ini terjadi saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun. Menurutnya, tindakan pembakaran dan pengeroyokan terhadap aparat kepolisian merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Dedi menekankan pentingnya fokus pada perbuatan individu yang terlibat, bukan mengaitkannya dengan organisasi atau kelompok tertentu. Ia berpendapat bahwa premanisme adalah tanggung jawab pribadi di mata hukum, dan jika ada anggota organisasi yang terlibat dalam tindakan kriminal, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara individu.

Kronologi kejadian bermula ketika 14 personel kepolisian mendatangi kediaman tersangka TS dengan menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, yang kemudian memicu keributan. Warga sekitar yang mengetahui adanya keributan tersebut berusaha menyerang petugas kepolisian.

Guna menghindari eskalasi konflik, petugas segera membawa tersangka ke dalam mobil polisi. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi menuju Markas Polres Metro Depok, keempat kendaraan kepolisian dikejar oleh massa. Satu mobil yang membawa tersangka berhasil lolos dan tiba di kantor polisi setelah melewati hadangan portal Kampung Baru. Sementara itu, tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi, dengan satu mobil dibakar dan dua lainnya dirusak.

Berikut adalah rincian kerusakan yang terjadi:

  • Satu unit mobil polisi hangus terbakar.
  • Dua unit mobil polisi mengalami kerusakan akibat amukan massa.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Upaya penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terukur untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak main hakim sendiri dan menghormati proses hukum yang berlaku.