Penolakan Portal Kereta Api di Jember: Warga Tawarkan Solusi Penjaga Perlintasan Swadaya
Polemik Pemasangan Portal Kereta Api di Jember Picu Penolakan Warga
Pemasangan portal atas oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember di perlintasan sebidang JPL 162 Km 201+6/7, yang menghubungkan Kelurahan Baratan dan Kemuning Lor, menuai protes dari warga setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan keselamatan, namun dianggap menghambat aksesibilitas dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi aktivitas ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut.
Warga Kelurahan Kemuning Lor, Yoyon Sumaryono, mengungkapkan kekecewaannya atas pemasangan portal tersebut. Menurutnya, telah dilakukan pembahasan dengan pihak kelurahan, menghasilkan kesepakatan untuk tidak memasang portal. Sebagai gantinya, warga mengusulkan penambahan petugas penjaga perlintasan yang beroperasi selama 24 jam secara bergantian.
"Kami sangat keberatan dengan adanya ini, harusnya ada penambahan penjaga perlintasan saja," tegas Yoyon saat berada di lokasi pemasangan portal. Ia menambahkan, warga bersedia menanggung biaya gaji keempat penjaga perlintasan tersebut secara swadaya.
Dampak bagi Pariwisata dan Aksesibilitas
Yoyon menyoroti pentingnya jalur tersebut sebagai akses utama menuju kawasan wisata Rembangan yang ramai dikunjungi wisatawan. Pemasangan portal akan menyulitkan akses bagi bus pariwisata dan kendaraan besar lainnya. Selain itu, kendaraan dump truk juga tidak dapat melintasi jalur tersebut dan harus memutar melalui jalan alternatif yang lebih jauh, berpotensi menyebabkan kemacetan di wilayah lain.
Solusi Alternatif yang Diajukan Warga
Usulan penambahan penjaga perlintasan dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dan tidak menghambat aktivitas warga. Dengan adanya penjaga, potensi kecelakaan dapat diminimalisir tanpa mengorbankan aksesibilitas dan kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Latar Belakang Pemasangan Portal
Sebelumnya, PT KAI Daop 9 Jember menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan sebagai langkah preventif menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas pada 17 Februari 2025. Kecelakaan tersebut melibatkan KA Logawa yang bertabrakan dengan truk, mengakibatkan kerusakan lokomotif dan kelambatan perjalanan kereta api, serta luka berat pada pengemudi truk. Kecelakaan tersebut disebabkan karena kelalaian pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalan kereta api.
Warga Kecewa Musyawarah Tidak Dihargai
Penolakan warga ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara PT KAI dan masyarakat setempat mengenai solusi terbaik untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Warga merasa aspirasi mereka tidak didengar dan solusi yang ditawarkan tidak dipertimbangkan secara serius. Mereka berharap, pihak terkait dapat membuka dialog kembali dan mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
- Warga menolak pemasangan portal.
- Warga siap membayar 4 penjaga perlintasan.
- Sudah ada kejadian kecelakaan kereta api dengan truk.
- Jalur tersebut menuju tempat wisata Rembangan.