Keluarga Soeharto Angkat Bicara Terkait Wacana Gelar Pahlawan Nasional

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mencuat. Menanggapi hal ini, Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto, selaku putri dari Soeharto, menyampaikan pandangannya.

Titiek Soeharto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI, menyatakan bahwa pihak keluarga tidak ingin terlalu berharap banyak terkait wacana tersebut. Menurutnya, isu ini kerap kali muncul setiap pergantian pemerintahan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Pak Harto sudah wafat lama sekali. Setiap tahun wacana ini, setiap Hari Pahlawan selalu muncul. Kita sampai sudah, ah, sudahlah, mau dikasih gelar atau tidak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua," ujar Titiek di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Titiek menegaskan bahwa keluarga tidak dalam posisi untuk memaksa pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Namun, ia juga menyatakan bahwa keluarga akan menyambut baik jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkenan mewujudkan wacana tersebut.

"Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara," kata Titiek.

"Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 pada bulan Maret lalu. Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga diusulkan, yaitu:

  • KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
  • Sansuri (Jawa Timur)
  • Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
  • Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
  • K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
  • Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
  • Deman Tende (Sulawesi Barat)
  • Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
  • K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

Usulan ini tentu memicu berbagai reaksi di masyarakat. Pasalnya, di samping jasa-jasanya selama menjabat sebagai presiden, Soeharto juga dikenal dengan berbagai kontroversi dan catatan sejarah kelam, terutama terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi.

Sejarawan dari UGM, Agus Suwignyo, berpendapat bahwa Soeharto memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengabaikan fakta sejarah dan kontroversi yang terjadi pada tahun 1965.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak melihat adanya masalah dengan usulan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah belum membahas hal ini secara khusus, namun pada prinsipnya tidak ada salahnya jika Soeharto diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Prasetyo juga mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna, dan setiap presiden memiliki tantangan dan jasanya masing-masing. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan Soeharto, tetapi juga prestasinya selama memimpin Indonesia. Menurutnya, kemajuan yang dicapai Indonesia saat ini tidak lepas dari peran dan jasa para pendahulu, termasuk Soeharto.