Diplomat Karir Kamala Shirin Lakhdhir Akhiri Jabatan Dubes AS untuk Indonesia Lebih Cepat dari Perkiraan
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, akan mengakhiri masa tugasnya di Jakarta pada akhir April 2025. Pengumuman ini datang kurang dari setahun sejak kedatangannya di Indonesia pada 22 Juli 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh Kedutaan Besar AS, Dubes Kamala menyampaikan rasa hormatnya atas kesempatan untuk melayani sebagai perwakilan Amerika Serikat di Indonesia. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap ketangguhan dan kreativitas masyarakat Indonesia, serta kebanggaannya atas kolaborasi erat antara kedua negara dalam menghadapi tantangan global.
"Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk menjabat sebagai Duta Besar AS untuk Republik Indonesia," kata Dubes Kamala, Selasa (22/4/2025).
"Kreativitas dan ketangguhan masyarakat Indonesia sungguh menginspirasi saya, dan saya bangga dengan berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan Amerika untuk bekerja sama menghadapi tantangan bersama guna menjadikan negara kita lebih aman, lebih kuat, dan lebih sejahtera," ujarnya.
Lebih lanjut, Dubes Kamala menyampaikan apresiasinya atas keramahan dan persahabatan yang ia rasakan selama bertugas di Indonesia. Ia juga menekankan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia di berbagai bidang, termasuk pendidikan, perdagangan, pertahanan, dan keamanan.
Sebelum kembali ke Amerika Serikat, Dubes Kamala berencana untuk bertemu dengan para mitra dan kolega di Indonesia guna membahas perkembangan terkini dan peluang kerja sama di masa depan. Pertemuan ini akan menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali komitmen AS terhadap kemitraan yang berkelanjutan dengan Indonesia.
Kamala dikenal sebagai seorang diplomat karir yang berpengalaman di Kementerian Luar Negeri AS, dengan pengalaman kerja selama hampir 33 tahun. Ia sebelumnya pernah bertugas di Kedutaan Besar AS di Indonesia dari tahun 1994 hingga 1996. Nominasinya sebagai Duta Besar AS untuk Indonesia diumumkan pada 20 Oktober 2023, dan disetujui oleh Senat pada 2 Mei 2024.
Setelah kepergian Dubes Kamala, Wakil Duta Besar AS di Jakarta, Heather C. Merritt, akan menjabat sebagai Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI).