Kementerian Agama Mengembangkan Program Pesantren Berwawasan Lingkungan: Penerapan Nilai-Nilai Islam untuk Keberlanjutan Ekologi

Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggagas sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam pelestarian lingkungan hidup melalui program pesantren ramah lingkungan. Program ini dirancang sebagai respons terhadap tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan, dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi keberlanjutan ekologi.

Untuk mewujudkan visi ini, Kemenag tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi panduan bagi pesantren dalam menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan. Juknis ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan nilai-nilai lingkungan hingga implementasi program-program konkret di lapangan. Yusi Damayanti, Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, menekankan pentingnya peran pesantren sebagai agen perubahan dalam pelestarian lingkungan. Beliau menyatakan bahwa pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor keberlanjutan ekologi berbasis nilai-nilai Islam.

Juknis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para kiai, pengasuh, dan santri tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Beberapa upaya pelestarian lingkungan yang didorong dalam program ini antara lain:

  • Kampanye edukasi lingkungan: Meningkatkan kesadaran masyarakat pesantren tentang isu-isu lingkungan dan pentingnya menjaga kelestarian alam.
  • Penanaman pohon: Menggalakkan penanaman pohon di lingkungan pesantren dan sekitarnya untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak perubahan iklim.
  • Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular: Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
  • Integrasi nilai-nilai ekologi dalam kurikulum pesantren: Memasukkan materi-materi tentang lingkungan hidup dan keberlanjutan dalam kurikulum pesantren.

Dalam implementasinya, program pesantren ramah lingkungan akan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga-lembaga lain yang peduli terhadap pelestarian lingkungan. Melalui kolaborasi ini, Kemenag berharap program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, serta menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Pesantren Ramah Lingkungan At-Thariiq Garut akan dijadikan contoh dan studi banding dalam perumusan juknis ini. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi pesantren lain di seluruh Indonesia dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.