Cemburu dan Sakit Hati Berujung Tragis: Pria di Indragiri Hulu Nekat Tikam Istri
Amarah Membara di Indragiri Hulu: Penusukan Istri Dipicu Sakit Hati Mendalam
Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, digegerkan oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada penusukan. Budiono (34), seorang pria di wilayah tersebut, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penganiayaan berat terhadap istrinya, Rokesi (50). Insiden tragis ini terjadi di kediaman korban di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, pada Minggu (20/4/2025) sore.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan brutal Budiono didasari oleh sakit hati yang mendalam. Pelaku merasa tersinggung dan terusik dengan sindiran yang kerap dilontarkan oleh anak-anak kandung Rokesi, yang juga merupakan anak tiri Budiono. Perseteruan dan ketegangan yang berlarut-larut dalam keluarga ini diduga menjadi pemicu utama kemarahan Budiono hingga berujung pada tindakan penusukan.
Kasus ini terungkap setelah Guntur (24), putra kandung Rokesi, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Guntur menerima kabar nahas itu dari kakaknya, Nurhayati, yang mendapati ibunya bersimbah darah di rumah setelah ditikam oleh ayah tirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut keterangan kepolisian, sebelum penusukan terjadi, Budiono dan Rokesi terlibat dalam sebuah percekcokan. Korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke Desa Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Permintaan ini tampaknya memicu emosi Budiono. Dalam keadaan kalap, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan sebilah pisau, menusuk punggung Rokesi sebanyak dua kali.
Usai menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Budiono berhasil diamankan di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing. Saat ini, Budiono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga komunikasi dan menyelesaikan konflik dalam keluarga secara dewasa, serta bahaya dari menyimpan amarah dan dendam yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.
-
Kronologi Singkat:
- Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB: Penusukan terjadi di Desa Talang Jerinjing.
- Nurhayati, anak korban, menemukan ibunya berlumuran darah dan menginformasikan kepada Guntur.
- Guntur melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
- Korban dilarikan ke RSUD Indrasari.
- Budiono ditangkap di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur.
-
Faktor Pemicu:
- Sakit hati pelaku akibat sindiran anak-anak kandung korban.
- Percekcokan antara pelaku dan korban sebelum kejadian.
-
Tindakan Hukum:
- Budiono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rengat Barat.