Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Picu Kecemasan dan Protes di Media Sosial
Penundaan Pengangkatan CASN 2024 dan Gelombang Protes di Media Sosial
Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga Oktober 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memicu gelombang protes dan kecemasan di media sosial. Warganet ramai-ramai menyuarakan keprihatinan mereka melalui berbagai platform, khususnya di Twitter (sebelumnya dikenal sebagai X), dengan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK yang diiringi simbol pita hitam sebagai simbol kedukaan dan protes.
Penundaan ini menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama bagi para pelamar CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lolos seleksi. Banyak di antara mereka yang kini menghadapi kesulitan ekonomi karena telah kehilangan sumber penghasilan utama, sementara pengangkatan sebagai ASN masih tertunda hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Ketidakpastian ini diperparah oleh minimnya informasi yang jelas dari pemerintah mengenai alasan penundaan dan langkah-langkah kompensasi bagi para pelamar yang terdampak.
Berikut beberapa komentar yang mencerminkan keresahan para pelamar CASN di media sosial:
- "Sakit hati banget sama mereka. Tahap I penetapan NIP Februari 25, masa diangkat Maret 26. Dengan entengnya kalau non-ASN kan masih bekerja. Iya bekerja tapi honornya itu mandek heeyy bapak bapak. Ya Allah... kalian jahat banget," tulis akun @ngi****.
- "Aku kasihan sama yang sudah pada resign per Januari-Maret ini, karena dikasih taunya April SPMT. Nggak kebayang mereka-mereka yang sudah nggak berpenghasilan itu, gimana caranya mau ngehidupin keluarganya," tulis akun @thy****.
- "Ini pemerintah sama legislatif kok kayak amatiran ya? Apa gak dipikir imbasnya apa. Banyak yang nggak bisa menafkahi keluarga dan jadi pengangguran. Apa karena MBG jadi menghemat sampai segitunya?," tulis akun @lut****.
- "Kasian yang sudah lulus dan sudah resign dari tempat kerja sebelumnya, karena keterbatasan anggaran jadi ditunda pengangkatannya dan bagaimana nasib CASN yang sudah berkeluarga? Bukannya saat menentukan formasi sudah dianggarkan dalam APBN?," tulis akun @gus****.
Protes ini semakin meluas dengan banyaknya unggahan yang menggunakan tagar dan simbol pita hitam yang telah di-repost lebih dari 800 kali. Kata kunci CPNS bahkan sempat menjadi trending topic ke-13 di Indonesia dengan lebih dari 29.100 unggahan terkait. Kekecewaan dan keresahan masyarakat semakin diperparah dengan kurangnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan penundaan dan dampaknya secara komprehensif.
Keputusan penundaan ini sendiri telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 5 Maret 2025. Kesimpulan rapat menyebutkan bahwa penundaan ini dilakukan dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, dengan target pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, penjelasan tersebut belum cukup meredakan kekhawatiran dan kemarahan para pelamar CASN yang merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Ke depan, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk memberikan kompensasi yang layak dan transparansi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kepegawaian.