Diduga Malpraktik, Puskesmas Bolo Dilaporkan ke Polisi Akibat Tangan Balita Bengkak dan Bernanah Usai Diinfus

Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang balita berusia 14 bulan, Aruni, kini tengah menjadi sorotan. Keluarga Aruni melaporkan Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Polres Bima pada Senin, 21 April 2025, atas dugaan tindakan medis yang menyebabkan kondisi tangan kanan Aruni memburuk.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula pada 10 Januari 2025, ketika Aruni dibawa ke Puskesmas Bolo dengan keluhan demam dan batuk. Namun, setelah pemasangan infus oleh perawat puskesmas, tangan kanan Aruni justru mengalami pembengkakan dan mengeluarkan nanah. Kondisi ini membuat keluarga Aruni merasa keberatan dan menduga adanya kesalahan dalam tindakan medis yang diberikan.

"Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter," ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, pada Selasa, 22 April 2025. Pihaknya berencana memanggil sejumlah pihak terkait dalam waktu dekat, termasuk keluarga korban sebagai pelapor, saksi-saksi, dan perwakilan dari Puskesmas Bolo sebagai terlapor, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Setelah tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, kondisi Aruni tidak membaik, sehingga pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Sondosia Bima. Namun, karena tidak ada perubahan signifikan, Aruni kembali dirujuk ke RSUD Bima. Di RSUD Bima, Aruni langsung menjalani operasi. Pasca-operasi, pihak RSUD Bima merekomendasikan agar Aruni dirujuk ke RSUP Provinsi NTB, mengingat kekhawatiran akan potensi disfungsi jari-jari tangan kanannya.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, menyatakan enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait tuduhan malpraktik yang dialamatkan kepada pihaknya. "Ini ujian, pastinya kami akan menghadapi dengan lapang dada," ujarnya. Meski demikian, Nurjanah menghormati keputusan keluarga Aruni untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Bima. Pihaknya berjanji akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.

"Kami menaati dan mematuhinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri untuk memberikan keterangan," tegas Nurjanah. Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah menemui keluarga Aruni dan menjenguknya saat dirawat di RSUD Sondosia, serta menyampaikan rasa empati yang mendalam atas kondisi yang dialami Aruni. "Kami mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berjanji akan mengusut tuntas dugaan malpraktik ini secara profesional dan transparan. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menentukan apakah terdapat kelalaian atau kesalahan prosedur dalam penanganan medis terhadap Aruni.