APBN Disiapkan untuk Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Gandeng Himbara
Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pendanaan Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini juga akan melibatkan peran serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam penyaluran dana. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih akan bersumber dari APBN melalui alokasi dana desa.
"Pembiayaannya akan dibiayai oleh APBN dari alokasi dana desa yang dispread selama 10 tahun sampai sepanjang mungkin supaya pengurangannya tidak terlalu besar," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Namun, Sudaryono belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan dari APBN untuk Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini. Pemerintah menargetkan peluncuran 80.000 koperasi desa pada 12 Juli 2025 mendatang. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap perhitungan untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan.
Selain APBN, bank-bank BUMN melalui Himbara juga akan dilibatkan dalam penyaluran pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah saat ini masih menggodok mekanisme penyaluran dana dari Himbara. Pemerintah pusat akan menjamin pinjaman dari APBN, di mana pinjaman dari Himbara itu akan dicicil selama 10 sampai 15 tahun atau lebih menggunakan dana desa.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria memperkirakan, modal usaha Koperasi Desa Merah Putih akan berasal dari pinjaman Himbara. "Tapi dananya diawali dari pemerintah pusat dari APBN," tegas Riza setelah konferensi pers. Riza memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan mengoperasikan satu Koperasi Desa Merah Putih berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Pemerintah berharap dengan adanya dukungan pendanaan ini, Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.