PAM Jaya Prioritaskan Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, yang dikenal sebagai PAM Jaya, menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, berlandaskan pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penegasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyediakan layanan air minum yang handal dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Komitmen PAM Jaya terhadap GCG mencakup lima aspek utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi landasan operasional perusahaan, tetapi juga diintegrasikan ke dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Dasar hukum yang memperkuat komitmen ini adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 96 Tahun 2004, yang secara khusus mengamanatkan penerapan praktik GCG di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai wujud nyata akuntabilitas, setiap kolaborasi dan kemitraan yang dijalin oleh PAM Jaya selalu mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses kerja sama selaras dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, setiap proyek yang akan dilaksanakan juga melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk teknis, finansial, dan hukum. Proses ini krusial untuk menjamin bahwa proyek tersebut layak secara ekonomi, sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, dan tidak melanggar regulasi internal maupun eksternal.
Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM JAYA, Gatra Vaganza, menyatakan bahwa sebagai BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PAM JAYA memiliki tanggung jawab utama untuk menyediakan layanan air minum yang berkualitas dan dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Dalam menjalankan program-program strategisnya, PAM JAYA berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
PAM JAYA juga aktif dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan bagi pelanggan. Melalui kolaborasi dengan mitra teknologi terpercaya, PAM JAYA telah mengembangkan sistem pembayaran tagihan air secara daring yang mudah diakses dan aman. Sistem ini dirancang dengan fokus pada keamanan data pelanggan dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman yang nyaman, efisien, dan mudah bagi pelanggan dalam mengakses layanan air minum.
Dalam menjalin kemitraan dengan pihak ketiga untuk penyediaan air, PAM JAYA selalu menekankan pentingnya keberlanjutan layanan dan optimalisasi aset perusahaan. Setiap keputusan strategis diawali dengan proses terbuka, termasuk mekanisme request for information (RFI) dan market sounding. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akses terhadap air minum dapat merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jakarta.
Gatra Vaganza menambahkan bahwa sebagai perusahaan publik, PAM JAYA secara rutin diaudit oleh lembaga independen dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta lembaga negara lainnya. PAM JAYA juga mendapatkan predikat ‘Baik’ dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.
Prinsip GCG juga menjadi landasan dalam kerja sama antara PAM JAYA dan badan usaha lain. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mencapai target 100 persen cakupan layanan air minum di Jakarta pada tahun 2030. Sejak mengambil alih penuh pengelolaan air perpipaan, PAM JAYA terus melakukan perbaikan menyeluruh yang mencakup operasional, pelayanan, pengelolaan aset, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Sebagai bentuk transparansi, PAM JAYA selalu membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. PAM JAYA juga terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan tata kelola perusahaan demi menjamin hak masyarakat atas air minum yang aman, adil, dan berkelanjutan.
Langkah-langkah Konkrit PAM Jaya dalam Meningkatkan Tata Kelola:
- Pendampingan Kejaksaan Tinggi: Setiap kerja sama dengan mitra usaha didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
- Kajian Proyek Mendalam: Seluruh proyek dikaji secara teknis, finansial, dan hukum.
- Transformasi Digital: Menggandeng mitra teknologi untuk mempermudah pembayaran tagihan air secara daring.
- Proses Terbuka: Setiap keputusan strategis diawali dengan RFI dan market sounding.
- Audit Independen: Diaudit secara berkala oleh lembaga independen.
- Pengawasan Ketat: Berada di bawah pengawasan Pemprov DKI Jakarta dan lembaga negara lainnya.
- Ruang Dialog: Selalu membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.