Tragedi di Bengkulu: Siswa SMK Diduga Habisi Nyawa Dua Bocah karena Memancing di Kolam Ikan
Tragedi di Bengkulu: Siswa SMK Diduga Habisi Nyawa Dua Bocah karena Memancing di Kolam Ikan
Bengkulu digegerkan dengan penemuan dua jasad bocah yang ternyata menjadi korban pembunuhan. Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial PT (17) diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua anak laki-laki, AU (9) dan ARP (8). Motif dari pembunuhan tragis ini diduga karena pelaku kesal kedua korban memancing ikan di kolam belakang rumahnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, melalui Kombes Sudarno, mengungkapkan kronologi kejadian bermula dari laporan hilangnya kedua korban pada Selasa, 15 April 2025. Pihak kepolisian bersama warga setempat melakukan pencarian intensif setelah menerima laporan tersebut. CCTV sempat merekam keberadaan kedua korban yang berjalan bersama, namun jejak mereka hilang setelah itu.
Titik terang dalam penyelidikan muncul ketika warga menemukan sebuah karung mencurigakan mengapung di Sungai Muara Jenggalu pada Minggu, 20 April 2025. Isi karung tersebut ternyata jasad seorang anak yang sudah dalam kondisi memprihatinkan akibat dimakan hewan liar. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan identifikasi karung, polisi berhasil mengarah kepada seorang pemilik nama yang kemudian diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada PT sebagai pelaku. Kecurigaan semakin menguat setelah polisi menemukan biji cabai di dalam karung, yang sesuai dengan keterangan bahwa PT pernah berjualan cabai.
Penggerebekan dilakukan di kediaman PT, dan di sana polisi menemukan satu jenazah lagi yang disembunyikan di dalam septic tank. Jasad tersebut diikat dan diberi pemberat batu. Sejumlah orang, termasuk PT dan kedua orang tuanya, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akhirnya, PT tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Kombes Sudarno menjelaskan bahwa mayat pertama yang ditemukan kondisinya sudah rusak sehingga diperlukan tes DNA untuk identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, mayat kedua berhasil dikenali sebagai AU (8) oleh pihak keluarga.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:
- Empat karung plastik
- Satu karung goni
- Batu
- Satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa PT merasa sakit hati karena ikan di kolamnya sering hilang. Pada saat kejadian, PT mendapati kedua korban sedang memancing di kolamnya. Tersangka kemudian membekap dan memiting kedua korban, lalu memasukkan mereka ke dalam kolam hingga tewas. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka memar di pipi, kening, dan leher korban, serta penyebab kematian korban kedua adalah karena cekikan. PT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.