Parkir Elektronik Jakarta Terancam: Ratusan Mesin Rusak, Pendapatan Daerah Merosot Tajam

Dunia perparkiran di Ibu Kota Jakarta tengah menghadapi tantangan serius. Ratusan Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi tulang punggung sistem parkir modern di Jakarta dilaporkan mengalami kerusakan, mengakibatkan penurunan drastis pada pendapatan daerah dari sektor ini. Kondisi ini mengancam efektivitas pengelolaan parkir dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dari total 201 unit mesin TPE yang tersebar di 31 ruas jalan strategis di seluruh Jakarta, hanya 64 unit yang masih berfungsi dengan baik. Lebih dari separuhnya, atau sekitar 137 unit, kini tidak aktif karena berbagai kerusakan. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto, yang menyatakan bahwa banyaknya TPE yang tidak berfungsi menjadi masalah utama yang harus segera diatasi.

Kerusakan massal pada mesin TPE ini secara langsung berdampak pada pendapatan parkir Pemprov DKI Jakarta. Padahal, sistem parkir elektronik ini sempat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan, dengan kontribusi mencapai Rp 18 miliar per tahun pada masa jayanya. Namun, kini pendapatan tersebut merosot tajam menjadi hanya Rp 8,9 miliar pada tahun 2024. Penurunan ini tentu menjadi perhatian serius dan menuntut langkah-langkah strategis untuk memulihkan kondisi perparkiran di Jakarta.

Berikut rincian kondisi mesin TPE berdasarkan wilayah:

  • Jakarta Pusat: 62 mesin (23 aktif, 39 rusak)
  • Jakarta Barat: 74 mesin (19 aktif, 55 rusak)
  • Jakarta Selatan: 49 mesin (18 aktif, 31 rusak)
  • Jakarta Timur: 16 mesin (4 aktif, 12 rusak)

Menurut Adji Kusambarto, kerusakan mesin TPE ini semakin parah setelah pandemi Covid-19. Selain itu, kendala dalam pengadaan suku cadang juga menjadi faktor yang memperlambat proses perbaikan. Ketergantungan pada impor suku cadang menjadi masalah tersendiri, karena prosesnya membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berupaya mencari solusi dengan menggandeng perusahaan penyedia mesin TPE lokal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana untuk menambah 200 unit mesin TPE baru dengan anggaran lebih dari Rp 19 miliar. Mesin TPE baru ini nantinya akan menggunakan server dan suku cadang dari dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem parkir elektronik di Jakarta, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Pengadaan mesin baru ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan daerah.

Sejak awal diterapkan pada tahun 2016, TPE memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Pada tahun pertama, pendapatan dari TPE mencapai Rp 7 miliar dan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2017-2019, dengan pendapatan di atas Rp 18 miliar. Namun, setelah itu, pendapatan mulai menurun secara bertahap, yaitu pada tahun 2020 menjadi Rp 13 miliar, tahun 2021 menjadi Rp 10 miliar, dan tahun 2022-2023 menjadi Rp 9 miliar. Pada tahun 2024, pendapatan dari TPE tercatat sebesar Rp 8,9 miliar.

Upaya perbaikan dan pembaruan sistem parkir elektronik ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir resmi dan meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran parkir. Dengan sistem parkir yang lebih baik, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat berkurang dan kualitas hidup masyarakat meningkat.