Status Kependudukan Warga Kampung Baru Depok Dipertanyakan Pasca Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Pasca insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota kepolisian di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, terungkap fakta bahwa banyak warga di wilayah tersebut bermasalah dengan status kependudukannya. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi Polres Metro Depok.

Menurut Dedi Mulyadi, banyak warga Kampung Baru yang teridentifikasi memiliki KTP di luar Depok, seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Bahkan, ada dugaan sebagian warga tidak memiliki KTP sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai partisipasi mereka dalam pemilihan umum (pemilu) di Depok. Dedi mengungkapkan bahwa banyak warga yang tidak pernah mengikuti pemilu, baik di Jakarta maupun di Depok.

"Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun disitu tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti mata pencaharian warga Kampung Baru. Ia mencontohkan adanya penjual gas LPG 3 kilogram yang mengambil barang dagangannya dari Bekasi. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan sistem distribusi LPG yang seharusnya melayani masyarakat di lingkungan sekitar pengecer. Dedi menilai kondisi ini terjadi akibat kurangnya pengawasan pemerintah terhadap bangunan liar di berbagai lahan, seperti trotoar, tanah marka jalan, dan bantaran sungai.

"Yang tidak ada bangunan liar itu di udara, karena sampai sekarang enggak ada yang berani bangun," ucap Dedi dengan nada sarkas.

Menanggapi permasalahan ini, Dedi berjanji akan segera menuntaskan persoalan status kependudukan warga Depok dan status tanah yang kerap kali menjadi sengketa.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pembakaran mobil polisi terjadi saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Penangkapan tersebut berujung pada perlawanan dari warga sekitar yang berujung pada perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku dengan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Keributan tersebut kemudian memicu reaksi dari warga sekitar yang kemudian menyerang petugas kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian membawa pelaku ke salah satu mobil polisi. Saat hendak meninggalkan lokasi, empat kendaraan kepolisian dikejar oleh warga. Satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor polisi, sementara tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi. Satu mobil dibakar dan dua lainnya dirusak.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih buron.

Berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan terkait insiden ini:

  • Status kependudukan warga Kampung Baru menjadi sorotan
  • Banyak warga yang tidak memiliki KTP Depok atau bahkan tidak memiliki KTP sama sekali
  • Mata pencaharian warga juga menjadi perhatian, terutama terkait distribusi LPG
  • Pemerintah berjanji akan menuntaskan persoalan status kependudukan dan tanah
  • Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi