Kemenko, TNI-Polri dan Sejumlah Kementerian Lainnya Masuk Daftar Prioritas Pemindahan Tahap Awal ke IKN

Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga menjadi prioritas utama untuk dipindahkan pada gelombang pertama.

Prioritas utama dalam pemindahan tahap awal ini adalah seluruh Kementerian Koordinator (Kemenko). Menurut Rini, Kemenko memiliki peran sentral dalam mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga kehadirannya di IKN sangat krusial sejak awal. "Kemenko ya dari rancangan yang pertama, dan rancangan kedua pun harusnya Kemenko menjadi gelombang pertama. Karena Kemenko itu yang akan mengkoordinir kementerian," ujar Rini di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Selain Kemenko, beberapa kementerian lain yang dianggap penting dalam pengambilan keputusan juga masuk dalam daftar prioritas. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) menjadi salah satu contohnya. Kehadiran Kemensesneg di IKN diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah.

Unsur keamanan negara juga menjadi perhatian utama dalam pemindahan tahap awal ini. TNI dan Polri diprioritaskan untuk segera beroperasi di IKN guna menjaga stabilitas dan keamanan ibu kota baru. Kehadiran aparat keamanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para ASN dan masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di IKN.

Meski demikian, Rini menjelaskan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN mengalami penundaan hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan oleh adanya penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," jelas Rini.

Penundaan ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi internal di kementerian dan lembaga, serta menyelesaikan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN. Jumlah kementerian dan lembaga juga mengalami perubahan seiring penyusunan struktur Kabinet Merah Putih, sehingga perlu dilakukan penyesuaian rencana pemindahan ASN.

Rini menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan tetap dilakukan dalam tiga tahap, meskipun jadwal finalnya masih menunggu arahan dari Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan efektif, sehingga IKN dapat segera berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Berikut adalah poin-poin penting terkait rencana pemindahan ASN ke IKN:

  • Prioritas Utama: Kemenko, Kemensesneg, TNI, dan Polri.
  • Alasan Penundaan: Penataan organisasi kementerian dan lembaga, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian, perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
  • Tahapan Pemindahan: Akan dilakukan dalam tiga tahap.
  • Kepastian Jadwal: Menunggu arahan dari Presiden.